Sekda Cilegon Isyaratkan Pertahankan Honorer

- 2 Februari 2020, 11:30 WIB

CILEGON, (KB).- Pegawai berstatus honorer di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon patut lega, karena ada isyarat, bahwa Pemkot Cilegon akan mempertahankan mereka, menyusul isu penghapusan tenaga honorer dari Pemerintah Pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati menyadari akan eksistensi para honorer untuk kepentingan roda pemerintahan. Oleh karena itu, pemkot berupaya untuk mempertahankanya, jika para honorer mampu memenuhi sejumlah persyaratan.

“Kami menyadari, bahwa para honorer telah memberikan kontribusi positif, khususnya yang ada di dunia pendidikan Kota Cilegon,” katanya seusai mengikuti acara Rapat Kerja (Raker) Forum Komunikasi Guru dan Tata Usaha Honorer (FKGTH) Kota Cilegon, di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Kamis (30/1/2020).

Namun begitu, dia menuturkan, jika itikad baik Pemkot Cilegon juga perlu didukung oleh para honorer. Pihaknya siap mempertahankan eksistensi mereka jika para honorer siap menerima kondisi keuangan Pemkot Cilegon.

“Selama kami masih mampu membayar honor mereka, lalu para honorer masih bisa terima besaran honor itu, tentu kami bisa pertahankan,” ujarnya.

Ia menyarankan, agar setiap sekolah tidak mengambil kebijakan sepihak terkait pengangkatan honorer di lingkungan sekolah mereka. Hal tersebut, agar Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon bisa mengatur biaya operasional bidang sekolah.

“Pengangkatan honorer itu kan kebijakan masing-masing kepala sekolah. Harusnya itu kebijakan kepala dinas, sehingga kalau ada pengangkatan, dinas bisa lihat anggaran dulu,” ucapnya.

Terkait hal tersbeut, Ketua FKGTH Kota Cilegon Supardi Ghofar berpikiran positif terkait program Pemerintah Pusat terkait penghapusan tenaga honorer. Ia mengapresiasi iktikad baik Pemkot Cilegon yang disampaikan oleh Sekda Cilegon Sari Suryati.

“Kami berterima kasih atas respons Pemkot Cilegon untuk mempertahankan tenaga honorer. Meskipun begitu, jika saya berpikiran positif terkait program pemerintah tersebut. Bisa jadi ketika honorer dihilangkan, itu terlebih dahulu dilakukan pengangkatan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” tuturnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x