Pihak Ketiga Diminta Memberi Uang Lelah

- 2 Maret 2020, 14:00 WIB

Praktik pungtan liar (Pungli) terkait pengadaan barang dan jasa diduga masih terjadi di Kota Cilegon. Pungutan biaya tak lazim itu dikemas dengan alasan uang lelah.

Sumber Kabar Banten mengungkapkan, untuk mengurus dokumen pengadaan barang dan jasa di Pemkot Cilegon, pihaknya diminta uang lelah dengan alasan untuk mempercepat pemberkasan di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Hanya partisipasi untuk uang lelah agar pengurusan berkas di ULP bisa cepat selesai,” kata salah seorang pegawai kepercayaan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di salah satu OPD di Pemkot Cilegon kepada Kabar Baten.

Namun, sumber tersebut, tidak menyebutkan besarnya uang partisipasi tersebut. Pegawai yang tidak mau disebut namanya itu pun mengaku terpaksa meminta dana partisipasi kepada pihak ketiga, meskipun berat menyampaikanya, karena ada permintaan dari pegawai di ULP.

“Nilainya terserah saja, tak disebutkan, yang kiranya wajar saja lah,” ujar sumber tersebut.

Sementara itu Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Setda Pemkot Cilegon Mariano, ketika dikonfirmsi mengaku kaget. Dia mengatakan, belum pernah menerima laporan tentang adanya oknum pokja ULP yang melakukan hal seperti itu.

“Selama saya menjabat di sini, belum ada laporan tentang ada oknum pokja yang minta-minta uang administrasi. Kalau memang ada, beri tahu saja siapa,” katanya.

Mariano mengatakan, akan bertindak tegas jika ada anggota pokja berlaku nakal di instansinya. Lantaran hal tersebut mampu mencoreng nama baik Barjas.

“Cukup jelas saya akan bertindak tegas. Saya tidak ingin ada oknum yang bisa merusak ritme kerja di sini. Kami kan ada program besar, yaitu percepatan lelang kegiatan OPD (Organisasi Perngkat Daerah). Hal seperti ini bisa merusak agenda kami,” ucapnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x