Operasi Bina Kesuma: 13 Orang Diamankan, Puluhan Miras Disita

- 2 Maret 2020, 04:30 WIB
razia tempat hiburan di cilegon
razia tempat hiburan di cilegon

CILEGON, (KB).- Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Cilegon bersama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon melakukan Operasi Bina Kesuma di Kecamatan Pulomerak pada Ahad (1/3/2020) dini hari.

Hasilnya, sebanyak 13 orang diamankan petugas karena tidak membawa identitas, selain itu puluhan minuman keras (miras) juga disita.

13 orang tersebut terdiri dari sepasang lelaki dan perempuan bukan suami istri, 9 perempuan pemandu lagu (PL), 1 orang pengusaha truk (petruk), serta 1 orang pengunjung tempat hiburan malam. Pasangan bukan suami istri diamankan di sebuah hotel, petruk di sekitar Pelabuhan Merak, serta 9 PL dan 25 botol miras dari tempat hiburan malam.

“Rata-rata yang kami amankan karena tidak memiliki kartu identitas penduduk,” kata Kepala Satuan Binmas Polres Cilegon AKP Yudi Permana, disela-sela kegiatan, Ahad (01/3/2020).

Menurut Yudi, 13 orang hasil operasi ini kemudian diserahkan ke Dinsos Kota Cilegon dalam rangka pembinaan. Menurut Yudi, tidak semua titik razia yang diincar pihaknya membuahkan hasil.

“Titik target kami sebetulnya banyak. Salah satunya di jalan raya dekat Merak Beach Hotel. Target kami memang kegiatan-kegiatan yang berbau penyakit masyarakat, seperti asusila, miras, judi, balap liar, dan lain-lain,” ujarnya.

Yudi menerangkan, Operasi Bina Kesuma akan dilakukan selama 25 hari sejak awal Maret. Ini dalam rangka mengentaskan penyakit masyarakat dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban umum.

“Ini menjawab sejumlah laporan masyarakat terkait aktifitas yang selama ini cukup meresahkan. Karenanya, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika ada keluhan seputar ketertiban masyarakat, segera lapor ke Polres Cilegon,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kota Cilegon Edward Sunanto, membenarkan telah menerima belasan orang hasil razia gabungan. Saat itu mereka dibawa ke Pusat Rehabilitasi Sosial Dinsos Cilegon Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x