DPRD Cilegon Ingatkan Tim Gugus Tugas Covid-19, Dana Bantuan Jangan Tumpang Tindih

- 16 April 2020, 17:30 WIB

CILEGON, (KB).- Komisi III DPRD Kota Cilegon mengingatkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, untuk selektif dalam memberikan bantuan terhadap warga terdampak wabah. Program tersebut diminta agar tidak tumpang tindih dengan program bantuan yang sedang bergulir.

Seperti diketahui, sejumlah program bantuan untuk warga tidak mampu telah digulirkan, baik oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, maupun Pemkot Cilegon. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos), Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) dari Pemprov Banten, serta Jaminan Sosial Cilegon Mandiri (JSCM) milik Pemkot Cilegon.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar mengatakan, warga yang telah aktif menerima bantuan-bantuan tersebut, dinilai tidak tepat untuk menerima program bantuan Jaring Pengaman Sosial Covid-19. Ini agar tidak terjadi tumpang tindih program bantuan.

“Kami berharap agar tim gugus tugas tidak sampai tumpang tindih dalam menyalurkan bantuan nanti. Jadi harus selektif dalam memilih warga mana yang berhak menerima bantuan jaring pengaman sosial itu,” katanya saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan BPKAD Kota Cilegon, di ruang Komisi III DPRD Kota Cilegon, Selasa (15/4/2020).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, warga yang layak masuk ke dalam daftar penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial Covid-19 adalah yang betul-betul terdampak corona. Yakni warga yang kehilangan mata pencaharian akibat adanya wabah.

“Contohnya ojol (ojek online-red), itu perlu mendapatkan bantuan. Sebab, gara-gara covid ini, mereka jadi kehilangan mata pencaharian. Warga kan sudah dilarang untuk keluar rumah, otomatis jumlah pendapatan ojol berkurang drastis,” ujarnya.

Sementara anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh, meminta agar refocusing alokasi APBD Kota Cilegon 2020 tepat sasaran. Dimana anggaran yang digeser merupakan kegiatan pemkot yang bisa ditunda.

“Kami juga berharap agar anggaran yang direfocusing itu bersumber dari kegiatan yang perlu ditunda. Misalnya program pembangunan fisik, itu kan kalau dikerjakan tahun depan masih bisa. Jangan memikirkan pembangunan fisik dulu, selama wabah covid-19 masih terjadi,” tuturnya.

Terkait hal ini, Kepala BPKAD Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, alokasi-alokasi anggaran pada APBD Kota Cilegon 2020 yang terkena “refocusing”, memang merupakan agenda yang bisa ditunda. “Refocusing kami memang dipertajam,” ucapnya.

Maman menuturkan, dana operasional penanganan Covid-19 senilai kurang lebih Rp 29 miliar pada dasarnya digunakan untuk tiga kegiatan. Selain untuk Jaring Pengaman Sosial Covid-19, anggaran ini juga untuk kepentingan kesehatan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah