Esselon II tak Dapat THR, Pemkot Cilegon Tidak Keberatan

- 16 April 2020, 10:30 WIB

CILEGON, (KB).- Lebaran tahun ini, para pejabat Esselon II Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dipastikan tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Berbeda dengan para pejabat esselon III, IV, juga para honorer, tetap menerima THR.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, hal tersebut, sedang dirancang Pemerintah Pusat. Menyikapi hal itu, Edi mengaku Pemkot Cilegon tidak keberatan.

“Pada prinsipnya, kami akan mengikuti arahan pemerintah pusat,” katanya saat ditemui di Pemkot Cilegon, Selasa (15/4/2020).

Pihaknya kini sedang menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis) kebijakan terbaru itu. Ia berharap alokasi THR belum masuk ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

“Mudah-mudahan dalam DAU belum ada alokasi untuk THR. Kalau sudah, jelas harus dipotong nantinya,” ujarnya.

Edi menuturkan, pihaknya cukup hati-hati dalam mengatur DAU. Sebab penalti atas kesalahan pengaturan DAU dari pemerintah pusat cukup berat.

“Jelas harus hati-hati, ancamannya tuh berat kalau urusan DAU,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (DIKSS) Kota Cilegon, mengatakan jika kebijakan tersebut belum dibahas secara terpadu oleh Pemkot Cilegon.

Namun ia memastikan bahwa hanya penjabat esselon II di Pemkot Cilegon yang tidak akan menerima THR tahun ini.

“Kebijakan secara lengkapnya, kan esselon I dan esselon II yang tidak akan menerima THR. Berhubung di Pemkot Cilegon tidak ada pejabat esselon I, berarti hanya pejabat esselon II,” ucapnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x