Buron Selama 18 Bulan, Tersangka Korupsi Dana Desa Ditangkap

- 22 Juni 2020, 01:30 WIB

CILEGON, (KB).- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Cilegon menangkap DS (47), tersangka kasus korupsi Dana Desa Pulo Panjang, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang 2016 senilai Rp 1,2 miliar.

Tersangka dijemput di rumahnya, di Lebak, beberapa hari lalu. Sebelumnya tersangka sempat menjadi buronan polisi selama 1,5 tahun atau 18 bulan. DS berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga membuat laporan fiktif kegiatan Dana Desa Pulo Panjang.

Penangkapan DS merupakan pengembangan kasus yang sama atas tersangka Sukari, mantan Kepala Desa Pulo Panjang, dalam kasus yang sama. Mantan staf operator Dana Desa di Kecamatan Puloampel ini diduga bekerja sama dengan Sukari dalam membuat laporan fiktif.

“Berdasarkan keterangan Sukari yang telah mendapatkan vonis, pelaku berperan membuat laporan-laporan fiktif segala kegiatan yang tidak pernah dilakukan. Uang hasil pencairan tersebut dipergunakan untuk kedua pelaku untuk kepentingan pribadi,” kata Kanit III Resrkim Polres Cilegon Iptu Choirul Anam, saat ditemui di Mapolres Cilegon, Jumat (19/6/2020).

Menurut Choirul Anam, DS ditangkap di Kampung Ciujung Barat, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Sebelum ditangkap, DS buron selama 1,5 tahun.

“DS sempat menjadi sopir taksi di Jakarta. Kemudian pulang kampung setelah Jakarta PSBB. Dia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujarnya.

Dia menuturkan, tersangka DS terancam hukuman minimal empat tahun dan paling lama 20 tahun. Tersangka diduga melanggar Undang-Undang 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Saat ini hasil pengambangan baru bertambah satu tersangka, kami masih melakukan pengembangan,” tuturnya.

Sementara itu, DS kepada media membenarkan pernah bekerja sebagai operator Dana Desa di Kecamatan Puloampel. Terkait tudingan yang ditujukan kepadanya, DS mengaku hanya menjalankan arahan pimpinan.

“Saya hanya bekerja sesuai arahan pimpinan. Selain itu, juga melaksanakan sesuai surat tugas yang diberikan kepada saya,” ucapnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x