Kota Cilegon Peringkat Tertinggi Kerawanan Politik

- 9 Juli 2020, 10:59 WIB

CILEGON, (KB).- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten menempatkan Kota Cilegon sebagai daerah paling tinggi dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) konteks politik, pada Pilkada serentak 2020. Dibandingkan 4 kabupaten kota lain di Banten, potensi munculnya sengketa pilkada di Kota Cilegon cukup tinggi.

Berdasarkan data dari Bawaslu Provinsi Banten, kerawanan pemilu pada konteks politik di Kota Cilegon mendapat peringkat tertinggi dengan nilai 66,67 persen. Sementara di peringkat kedua adalah Kabupaten Pandeglang dengan nilai 61,64 persen, peringkat ketiga Kota Tangerang Selatan dengan nilai 46,54 persen, terakhir Kabupaten Serang dengan nilai 41,54 persen.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga pada Bawaslu Banten Nuryati Solapari mengatakan, banyaknya calon perseorangan di Kota Cilegon menjadi penyebab tingginya potensi sengketa pilkada. Dimana di kota baja ini, muncul 3 pasangan calon perseorangan.

”Dibandingkan 4 kabupaten kota lain, jumlah pasangan yang akan maju pada pilkada di Kota Cilegon merupakan terbanyak. Saat ini yang mencuat akan muncul 3 pasangan bakal calon dari jalur parpol, serta 3 pasangan bakal calon dari jalur perseorangan,” katanya.

Nuryati mengatakan, banyaknya bakal calon yang muncul membuat kerawanan politik di Kota Cilegon menjadi tinggi. Selain potensi sengketa, isu-isu lain seputar pilkada pun menambah kerawanan tersebut.

”Indikator-indikator yang membentuk dimensi kerawanan di Cilegon itu banyak. Selain potensi sengketa, ada pula isu hoax, SARA, netralitas ASN, hingga kepada keberpihakan penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Terkait IKP sendiri, lanjut Nuryati, penilaian tersebut dikeluarkan dalam rangka peringatan untuk instansi-instansi terkait di 4 kabupaten kota. Sehingga lembaga-lembaga tersebut siap untuk menghadapi potensi kerawanan pilkada.

”Ini semacam peringatan, sehingga seluruh pihak siap menghadapi pilkada. Apalagi sekarang sedang pandemi Covid-19, penyelenggara dituntut fokus untuk sukses pilkada juga mengatasi penyebaran virus selama tahapan berlangsung,” tuturnya.

Tingginya potensi IKP konteks politik di Kota Cilegon ditanggapi serius oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Cilegon. Rabu (8/7/2020), Bawaslu Kota Cilegon menggelar coffee morning dengan Polres Cilegon dan Kejari Cilegon, dalam rangka memadukan sudut pandang terkait Pilkada Kota Cilegon. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x