Edi Minta KTP Elektronik Jangan Disalahgunakan

- 21 Juli 2020, 14:57 WIB
IMG_20200721_135533
IMG_20200721_135533

CILEGON, (KB).- Wali Kota Cilegon Edi Ariadi meminta agar KTP Elektronik jangan Disalahgunakan. Hal itu dikatakannya usai membuka kegiatan Percepatan perekaman KTP -El  bagi usia wajib KTP, usia pemilih pemula dilingkup Pemkot Cilegon di aula Kecamatan Cibeber, Selasa (21/7/2020).

"Jadi kalau sudah memiliki E-KTP, jangan disalahgunakan. Simpan baik-baik dan gunakan seperlunya untuk kelengkapan persyaratan," katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan dari DKCS, pemilih pemula yang mendapatkan KTP- El di Kota Cilegon ada sekitar 9 ribu. Ketersediaan blanko dan formulir mencukupi untuk kegiatan perekaman ini.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemendagri, dan blanko serta formulir diberikan dan mencukupi. Kami berharap bagi masyarakat Cilegon yang berusia 17 tahun atau sudah menikah harus memiliki KTP Elektronik," ujarnya.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Wali Kota Cilegon Ati Marliati, Kepala DKCS Hayati Nufus, Camat Cibeber Noviyogi Hermawan, Lurah se Kecamatan Cibeber serta sejumlah masyarajat yang berusia 17 tahun. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x