6 Langkah yang Harus Dilakukan untuk Melindungi Data Pribadi dari Doxing, Wajib Tahu

25 September 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi mencegah doxing /Freepik-jcomp/

KABAR BANTEN - Media sosial, salah satunya TikTok akhir-akhir ini diramaikan dengan pembahasan tentang kata doxing.

 

Kata doxing tersebut diungkapkan oleh salah satu food vlogger Codeblu karena mengaku menjadi korban.

Viralnya kata doxing yang diungkapkan food vlogger tersebut membuat banyak orang yang penasaran dengan arti kata tersebut.

Baca Juga: 74 Ribu Retas Serang Aplikasi Kota Tangerang Selama Februari 2022

Pasalnya, kata doxing masih awam dengan kata doxing yang viral di media sosial TikTok tersebut.

Dikutip dari laman kominfo.go.id, doxing merupakan tindakan menyebarkan informasi pribadi orang lain tanpa izin dari pihak yang bersangkutan.

Tindakan ini biasanya terjadi di media sosial yang dilakukan oleh akun-akun anonim dan penyebab utama tindakan ini terjadi karena minimnya kesadaran untuk melindungi data pribadi di internet.

 

Selain itu, hampir semua motif dan tujuan dari doxing bertujuan untuk hal negatif dan merugikan korbannya.

Terkait hal tersebut, Kemenkominfo mengungkapkan langkah yang harus dilakukan untuk melindungi data pribadi dari tindakan doxing.

Berikut 6 langkah yang bisa dilakukan untuk melindungi data pribadi dari doxing, yaitu:

1. Privat akun media sosial

Hal pertama yang bisa dilakukan untuk melindungi data pribadi dari doxing yaitu ubah setelah akun media sosial menjadi privasi atau privat. Itu dilakukan agar hanya orang tertentu saja yang bisa melihatnya.

2. Hapus media sosial yang tidak digunakan

Selanjutnya, Anda bisa menghapus akun media sosial yang sudah tidak aktif untuk menghilangkan jejak digital tentang informasi data pribadi.

3. Hindari posting informasi pribadi

Ketika ingin memposting sesuatu, Anda harus berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di media sosial karena bisa dimanfaatkan oleh pelaku doxing.

4. Batasi fitur lokasi dalam postingan

Agar data pribadi tidak dimanfaatkan oleh pelaku doxing, Anda harus membatasi penggunaan fitur lokasi pada kiriman untuk mengurangi potensi risiko menjadi korban.

5. Ubah kata sandi secara teratur

Lebih lanjut, Anda juga harus mengubah kata sandi secara terarut untuk mencegah kemungkinan menjadi korban doxing atau kejahatan lainnya.

6. Aktifkan verifikasi dua langkah

Baca Juga: Cara Melihat Password Wifi Internet di Laptop dan Komputer Windows dengan Mudah

Terakhir, Anda bisa menghidupkan fitur otentikasi dua langkah (2 step authentication) untuk meningkatkan keamanan akun media sosial.

Demikian informasi terkait langkah yang bisa dilakukan agar tidak menjadi korban doxing di media sosial.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler