Euforia Pesta Demokrasi Rentan Gangguan Mental, Diprediksi Akan Banyak Caleg yang Stres, Kok Bisa?

2 Februari 2024, 10:45 WIB
Ilustrasi terkait euforia pesta demokrasi atau Pemilu yang rentan gangguan mental dan diprediksi banyak caleg yang stres. /Pexels/mikhail-nilov

KABAR BANTEN - Sejumlah rumah sakit menyiapkan ruangan khusus untuk mengantisipasi calon legislatif (caleg) yang mengalami stres atau gangguan jiwa akibat gagal dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Rumah sakit Oto Iskandar Dinata Soreang Bandung Jawa Barat telah menyiapkan ruangan khusus untuk caleg yang mengalami gangguan mental.

Tidak hanya di Bandung pemerintah Kota Jakarta pusat juga menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan jiwa di pusat layanan kesehatan masyarakat atau puskesmas dan rumah sakit bagi peserta Pemilu 2024 yang gagal terpilih.

Baca Juga: Benarkah Pilihan Hidup Slow Living Bisa Bikin Damai dan Terhindar dari Stres?

Psikiater sekaligus direktur utama pusat kesehatan jiwa nasional Dr.dr Nova Rianti Yusuf mengatakan:"banyak pasien yang pernah gagal saat mencalonkan diri sebagai caleg kemudian terlilit hutang atau kecewa berat hingga depresi dan mengakhiri hidupnya".

Menurutnya tidak sedikit caleg yang mencalonkan diri hanya untuk tujuan kekuasaan ataupun materil dan berujung kekalahan tapi jika bertujuan baik benar-benar ingin berjuang untuk negeri menurut Nova akan memperkecil kemungkinan masalah mental yang dialami.

Persiapan pelayanan kejiwaan bagi para caleg ini sejatinya dilakukan sebagai antisipasi berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya.

Lantas apa penyebab rentannya gangguan mental dan diprediksi akan bayank caleg yang stres, berikut ulasannya sebagaimana dikutip Kabar Banten dari YouTube Muslimah Media Center.

Fenomena stres hingga depresi membuktikan bahwa pemilu dalam sistem hari ini rawan mengakibatkan gangguan mental.

Kerawanan gangguan mental itu setidaknya disebabkan oleh dua hal, yakni faktor sistem demokrasi yang dijadikan sebagai sistem pemerintahan di negeri ini, dan faktor individu yang memiliki kepribadiannya lemah.

Berkaitan dengan faktor yang pertama diketahui sistem demokrasi memiliki mekanisme pemilihan pemimpin yakni dengan cara pemilihan langsung oleh rakyat untuk memilih calon kepala negara dan anggota legislatif secara langsung.

Sebelum model pemilihan langsung pemilihan kepala negara dipilih oleh DPR.

DPR sendiri dipilih oleh rakyat dengan mekanisme pemilihan umum.

Pemilu 2024 dalam sistem demokrasi membutuhkan biaya tinggi atau modal besar.

Pasalnya kontestasi Pemilu harus melakukan kampanye yang tentu membutuhkan ongkos yang tidak sedikit sehingga pasti membutuhkan perjuangan dengan mengerahkan segala macam cara untuk meraih kemenangan.

Menurut lembaga penelitian mahasiswa fakultas ekonomi universitas Indonesia (LPMFE UI) modal jadi caleg cukup variatif, modal paling besar adalah menjadi calon DPR RI jika dibandingkan menjadi caleg provinsi atau DPR kabupaten atau kota berikut rinciannya:

- Caleg DPR RI sebesar 1 milyar sampai 2 milyar

- Caleg DPR provinsi sebesar 500 juta sampai 1 milyar

- Caleg DPR kabupaten atau kota sebesar 250 juta sampai 300 juta

Hal inilah yang bisa jadi pemicu stres bagi caleg yang gagal dalam pemilu.

Apalagi hari ini jabatan menjadi impian masyarakat karena dianggap dapat menaikan harga diri atau prestise juga jalan untuk mendapatkan keuntungan materi dan fasilitas lainnya.

Adapun faktor ke dua mudahnya stres menimpa para caleg adalah kekuatan mental para caleg yang lemah.

Padahal kekuatan mental seseorang akan menentukan terhadap hasil pemilihan hal ini tentu dipengaruhi oleh sistem pendidikan yang diterapkan di negeri ini, faktanya sistem pendidikan sekuler - kapitalisme telah gagal membentuk individu berkepribadian kuat dan mulia.

Sistem pendidikan mutlak memisahkan aturan agama dari kehidupan dalam penyusunan kurikulum nya.

Akibatnya masyarakat tidak memahami hakikat dirinya sebagai hamba Allah dan bagaimana menyikapi setiap persoalan kehidupan sesuai dengan syariat Islam.

Kurang baiknya sistem pendidikan kapitalis telah terbukti dengan meningkatnya kasus gangguan mental di masyarakat.

Inilah akar persoalan mudah nya gangguan mental terjadi pada saat pesta demokrasi yakni penerapan sistem demokrasi sebagai sistem pemerintahan di negeri ini.

Oleh karena butuh sistem alternatif yangampu mencetak individu berkualitas unggul dan dengan sistem politik yang sederhana serta menjamin terwujudnya kebaikan ditengah umat.

Sistem yang dimaksud adalah sistem politik yang sesuai dengan ajaran Islam.

Islam memandang kekuasaan dan jabatan adalah amanah yang akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah kelak dan harus dijalankan sesuai ketentuan Allah dan rasulnya.

Dalam Islam akan dilakukan pemilihan wakil umat yang akan bergabung dengan lembaga majlis umat.

Majlis umat tidak berperan dalam menjalankan pemerintahan tetapi merupakan wakil umat dalam melakukan muhasabah dan Syura atau kontrol dan Munawarah.

Pemilihan wakil majlis umat mutlak melalui pemilu dan tidak diangkat melalui penunjukan.

Baca Juga: 10 Manfaat Air Rendaman Serai, Bisa Obati Sakit Gigi Hingga Kecemasan dan Stres

Karena majlis umat merupakan representasi masyarakat maka mereka adalah sosok berkepribadian Islam yang kuat dan amanah dan memahami tanggung jawabnya di hadapan Allah SWT.

General dengan sosok seperti ini hanya lahir dalam sistem Islam, di masa Rosulullah SAW saat menjadi kepala negara di Madinah beliau sering menunjuk beberapa sahabat dalam mengambil pendapat diantara mereka adalah Abu Bakar, Umar, Hamzah, Ali, Salman Al farisi dan Hudzaifah, sahabat-sahabat inilah yang merupakan anggota majlis umat.

Realitas majlis umat diambil dari perlakuan khusus Abu Bakar terhadap beberapa orang dari kaum Muhajirin dan Anshar saat beliau menjadi Khalifah.

Ahlid Syura pada masa Abu Bakar adalah para ulama dan orang-orang yang ahli dalam masalah fatwa.

Adapun dalam hal pengangkatan kepala negara Islam telah menetapkan metode baku yaitu bai'at syar'i.

Imam Nawawi dalam kitab Nihayah al-Minhaj ila Syarah Al minhaj mengatakan:"akad Imamah (Khalifah) sah dengan adanya bai'at atau lebih tepatnya bai'at dari ahlul Halli Wal Aqdi yang mudah untuk dikumpulkan".

Seorang calon pemimpin akan dibai'at jika mendapat dukungan umat, dukungan ini tidak harus melakukan pemilihan langsung tapi bisa diperoleh melalui metode perwakilan yaitu rakyat memilih wakilnya lalu majlis umat yang memilih penguasa.

Tidak menutup kemungkinan pemilu dalam Islam bersifat langsung namun pemilihan langsung bukanlah metode melainkan teknis yang bersifat opsional atau bisa berubah, metode baku menurut syari'at adalah bai'at.

Islam menetapkan batas batas maksimal kekosongan kepemimpinan adalah tiga hari dalilnya adalah ijma sahabat pada pembai'atan Abu Bakar yang sempurna dihari ketiga pasca wafatnya Rasulullah SAW.

Batas waktu tiga hari ini akan membatasi waktu kampanye sehingga tidak perlu kampanye Akbar yang akan menghabiskan uang dalam jumlah besar.

Teknis pemilihan juga akan dibuat sederhana sehingga dalam waktu tiga hari pemilu sudah selesai.

Baca Juga: Apa Itu Istidraj? Disebut Kenikmatan Dunia Padahal Azab Allah, Begini Penjelasan Ulama

Sistem khilafah juga memiliki sistem pendidikan yang menghantarkan individu menjadi orang yang memahami kekuasaan adalah amanah dan beriman pada qodha dan qodar yang ditetapkan Allah.

Sistem pendidikan ini juga mampu melahirkan individu yang selalu dalam kebaikan karena selalu bersyukur dan bersabar sehingga terhindar dari gangguan mental.

Inilah mekanisme pemilihan pemimpin dalam Islam yang efektif dan mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan menimalisir caleg stres atau terkena gangguan mental ketika kalah dalam Pemilu semoga informasi ini bermanfaat.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Youtube Muslimah Media Center

Tags

Terkini

Terpopuler