Ribuan WNI Pindah jadi Warga Negara Singapura, Loh Kok Bisa?

17 Februari 2024, 06:08 WIB
Ilustrasi Alasan Ribuan WNI pindah menjadi Warga Negara Singapura. /Freepik/jcomp/

KABAR BANTEN - Gelombang perpindahan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi Warga Negara Singapura (WNS) terus meningkat, mencatat data Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Fenomena ini, yang cenderung meningkat setiap tahunnya, menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan mengenai faktor-faktor yang mendorong perpindahan ini.

Dikutip Kabar Banten dari berbagai sumber, peningkatan ini dipicu oleh perbedaan penghasilan antara Indonesia dan Singapura.

Baca Juga: Uniknya Kebiasaan Orang Indonesia yang Tidak Ada di Luar Negeri, Kamu Pasti Sering Melakukan Ini

Data dari Wage Centre tahun 2022 menunjukkan bahwa rata-rata gaji di Singapura menduduki peringkat pertama di Asia Tenggara, menjadikan hal ini sebagai salah satu alasan utama perpindahan WNI ke negara tersebut.

1. Peluang Pekerjaan yang Luas

Lapangan pekerjaan yang luas di Singapura menjadi daya tarik utama bagi para pencari kerja. Tingginya gaji dan peluang karier membuat banyak WNI tertarik untuk merintis kehidupan profesional mereka di negara tersebut.

2. Transportasi Publik Terpadu

Sistem transportasi publik terpadu yang efisien di Singapura juga menjadi nilai tambah. Aksesibilitas yang baik ke seluruh kota membuat para penduduk, termasuk WNI yang pindah, merasa nyaman dalam mobilitas sehari-hari.

3. Pajak Rendah

Singapura terkenal dengan kebijakan pajak yang rendah. Hal ini membuat penghasilan yang didapat oleh para pekerja cenderung lebih besar dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

4. Keamanan Tinggi

Dikenal sebagai salah satu negara teraman di dunia, Singapura menawarkan rasa aman yang tinggi bagi penduduknya. Faktor ini juga dapat mempengaruhi keputusan WNI untuk pindah demi menjalani kehidupan yang lebih tenteram.

5. Biaya Pendidikan yang Lebih Murah

Biaya pendidikan yang lebih terjangkau di Singapura menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi para orang tua yang ingin memberikan pendidikan terbaik untuk anak-anak mereka.

Dalam proses pemindahan status kewarganegaraan, Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura memberlakukan biaya pengajuan yang berbeda untuk berbagai kategori.

Bagi orang dewasa, biaya pengajuan adalah S$ 100 dan bagi anak-anak S$ 18.

Adapun syarat untuk menjadi Warga Negara Singapura adalah sebagai berikut:

1. Pasangan dari warga negara Singapura atau penduduk tetap Singapura (Permanent Resident atau PR).
2. Anak yang belum menikah, berusia di bawah 21 tahun, lahir dalam perkawinan yang sah dengan, atau telah diadopsi secara sah oleh, warga negara Singapura atau PR.
3. Orang tua lanjut usia dari warga negara Singapura.
4. Pemegang Employment Pass atau S Pass.
5. Pelajar yang belajar di Singapura.
6. Investor asing di Singapura.

Baca Juga: Curiga Bau Menyengat, Warga Curug Kota Serang Temukan Mayat Dalam Rumah

Adanya fenomena ini menjadi tanda bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan perbaikan dalam sistem ketenagakerjaan.

Pemahaman mendalam terhadap faktor-faktor yang mendorong perpindahan WNI ke luar negeri menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing dan kesejahteraan di tanah air.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler