Tren Melepas Hijab di Kalangan Public Figur, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam

7 April 2024, 08:05 WIB
Ilustrasi tren melepas hijab di kalangan publik figur. /Freepik/freepik/

KABAR BANTEN - Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan tren di kalangan artis dan public figur yang melepas jilbab setelah menjadi terkenal.

Fenomena ini sering kali menarik perhatian publik dan memunculkan pertanyaan tentang hukum Islam terkait dengan melepaskan jilbab bagi wanita dewasa.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi pandangan Islam tentang masalah ini dengan mengacu pada sumber-sumber utama dalam agama Islam.

Baca Juga: Sudah Hijrah Tapi Foto Tak Tutup Aurat Masih Terpampang, Benarkah Menjadi Dosa Jariyah? Ini Kata Habib Ja'far

Sebelum membahas hukum melepaskan jilbab, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan jilbab dalam konteks Islam.

Jilbab dalam Islam merujuk pada pakaian yang digunakan untuk menutupi aurat wanita.

Aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi sesuai dengan ajaran Islam, dan termasuk di dalamnya adalah tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Menurut mayoritas ulama dan otoritas Islam, melepaskan jilbab oleh wanita dewasa tidak diperbolehkan dalam Islam.

Hal ini dikarenakan jilbab merupakan bagian dari kewajiban berpakaian yang ditetapkan dalam agama Islam untuk melindungi aurat wanita dari pandangan yang tidak senonoh dan untuk menjaga kesucian dan kehormatan mereka.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nur ayat 31:

"Dan katakanlah kepada wanita yang beriman agar mereka menahan pandangannya, dan memelihara kehormatannya, dan janganlah mereka menampilkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampilkan perhiasannya, kecuali kepada suaminya, atau ayahnya, atau ayah suaminya, atau putera-putera suaminya, atau putera-putera saudaranya, atau putera-putera saudara perempuannya, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita."

Dari ayat ini, dapat dipahami bahwa wanita Muslim diwajibkan untuk menutupi tubuh mereka dengan jilbab kecuali dalam lingkungan tertentu yang telah diizinkan oleh Islam.

Meskipun Islam menegaskan kewajiban wanita untuk menutupi aurat dengan jilbab, fenomena melepaskan jilbab di kalangan artis dan public figur dapat memiliki implikasi yang kompleks dalam masyarakat.

Tindakan ini sering kali menjadi kontroversial dan memicu diskusi tentang identitas agama dan budaya seseorang, serta dampaknya terhadap pengaruh publik dan teladan bagi generasi muda.

Kesimpulannya, menutup aurat dengan jilbab menurut islam adalah bagian dari kewajiban dan tanggung jawab wanita muslim untuk menjaga kesucian dan kehormatan mereka.

Baca Juga: Sambut Idul Fitri 1445 Hijriah, Murid TK Islam Tirtayasa Kota Serang Diajak Berkreasi Membuat Bedug & Ucapan

Meskipun tren melepaskan jilbab mungkin terjadi di kalangan artis dan public figur, penting bagi setiap individu untuk memahami dan menghormati ajaran agama mereka sendiri serta nilai-nilai moral dan etika yang dijunjung tinggi dalam Islam.

Dengan demikian, penting bagi wanita Muslim untuk tetap mematuhi ajaran Islam tentang berpakaian sopan dan menutup aurat mereka sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan Hadis.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler