Namun singkat cerita, kelakuan Pak Boy semakin parah karena dia mulai berani menginap berkali-kali di rumah kontrakan Peny.
Karena kesal, Peny melapor ke Babinkamtibmas setempat, kemudian dia dan petugas tersebut menggerebek pasangan selingkuh itu.
“Saat digerebek, mereka sedang tidak berbusana, warga situ pun ikut-ikutan emosi karena ada yang kumpul kebo di lingkungan mereka. Pada akhirnya mereka sedang berurusan dengan polisi atas laporan saya,” katanya.
Selly mengatakan, kemungkinan dirinya akan mencabut laporan kasus perzinahan atas nama Pak Boy dan Peny.
Itu setelah adanya permintaan dari keluarga mertua, agar anak mereka tidak dipolisikan karena kasus perselingkuhan.
“Sepertinya sih saya akan cabut laporan, tapi bukan berarti saya akan terus jadi istrinya. Setelah melahirkan saya mau cerai,” ujarnya.***
DISCLAIMER: PAKBOY merupakan kisah nyata yang diambil dari Laman Direktori Putusan Mahkaham Agung, media sosial, serta curhatan narasumber Kabar Banten. Nama-nama yang muncul pada kisah tersebut bukanlah nama sebenarnya.