KABAR BANTEN – Rumah Tangga Pak Boy dan Selly di Kota Cilegon tidak dapat dipertahankan, pasangan ini memutuskan untuk cerai saat usia pernikahan mereka mencapai 23 tahun.
Ini akibat dari banyaknya persoalan yang muncul selama mereka rumah tangga, mulai dari kekerasan verbal hingga perselingkuhan.
Namun bumbu-bumbu negatif rumah tangga pasangan ini bermuara pada satu persoalan, itu tidak lain jomplangnya gaji Selly dibandingkan milik Pak Boy.
Hal tersebut diketahui ketika Selly mengurus proses perceraian di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon.
Menurut Selly, dirinya sudah lelah karena mengalami kekerasan verbal, ia juga tidak terima jika suaminya memiliki perempuan lain.
“Saya sedang urus permohonan perceraian, ini syarat saya melayangkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Cilegon,” kata Selly yang berprofesi sebagai guru ini.
Baca Juga: PAKBOY: Waduh! Pak Boy Dikejar-kejar Istri Orang, Lagi Kebingungan Cara Melepaskannya
Menurut Selly, sebelum ingin cerai, rumah tangga dirinya bersama Pak Boy sempat rukun dan damai, sang suami yang juga PNS di Kabupaten Serang tidak pernah macam-macam.