KABAR BANTEN – Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya pasti akan tercium juga, inilah pribahasa yang terjadi pada rumah tangga Pak Boy dan Selly, warga Bandung.
Selama belasan tahun, pasangan ini menjalani rumah tangga dengan rukun dan damai, namun tidak disangka Pak Boy bermasalah dengan orientasi seksualnya.
Kaget dengan Pak Boy yang ternyata melehoy, membuat Selly melayangkan gugatan cerai lantaran malu.
Baca Juga: PAKBOY : Lama Nganggur, Sekali Kerja Malah Resign, Selly Langsung Minta Cerai
Dikutip dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung, Selly menggugat cerai Pak Boy dengan alasan adanya pihak ketiga alias selingkuh.
Namun menggelitik, tertulis jika pihak ketiga atau orang yang selingkuh dengan Pak Boy adalah berjenis kelamin pria.
“Saya tidak bisa terima kalau suami selingkuh dengan pria lain. Ternyata suami saya pria melehoy, homoseksual,” katanya.
Baca Juga: PAKBOY: Krek!! Palu Godam Pak Boy Patah, Rumah Tangga Berakhir Duka
Padahal menurut Selly, ia telah mengarungi hubungan rumah tangga dengan Pak Boy selama 18 tahun.