KABAR BANTEN – Islam memerintahkan kaum wanita untuk menutup auratnya dengan hijab, hal tersebut telah diterapkan oleh Selly, warga Tangerang, kepada anak-anaknya.
Namun ketika usia Selly menginjak 40-an, tiba-tiba saja ia melepas hijab dan menggeluti pakaian you can see.
Hal ini membuat seluruh keluarga kaget, bahkan membuat Pak Boy, suaminya, melayangkan talak cerai ke Pengadilan Agama.
Dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung, pasangan Pak Boy dan Selly cerai karena adanya ketidakcocokan.
Itu tidak lain terkait penampilan Selly yang tiba-tiba saja mengumbar aurat, sehingga mengundang lirikan para pria hidung belang.
“Saya talak cerai karena istri tidak lagi menuruti suami soal cara berpakaian. Dia tetap lepas hijab dan memakai baju-baju seksi,” katanya.
Menurut Pak Boy yang bekerja di Bandung, awalnya ia tidak tahu dengan model pakaian barunya Selly yang melepas hijab hingga menyebabkan rumah tangga cerai.