Pekerja Wajib Tahu, Kenali Tanda Penyakit Akibat Kerja, Berikut Gejala dan Penjelasannya

- 6 Februari 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi seorang pekerja yang melakukan pemeriksaan mata ke dokter spesialis.
Ilustrasi seorang pekerja yang melakukan pemeriksaan mata ke dokter spesialis. /Pixabay/newarta

KABAR BANTEN - Setiap pekerjaan pasti mengandung risiko dan berpotensi mengalami sakit maupun terkena penyakit akibat kerja terlalu keras tanpa batasan waktu untuk istirahat.

Penyakit akibat kerja adalah gangguan kesehatan yang dialami oleh seseorang akibat rutinitas pekerjaan dan terpapar zat tertentu di lingkungan kerja, terutama di pabrik.

Mengutip dari akun instagram resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia @kemnaker, terdapat sejumlah risiko penyakit yang diakibatkan kerja.

Baca Juga: Resep Alami Hilangkan Perut Buncit, Simpel dan Gampang, Cukup dengan Bahan Ini

Seperti dermatitis kontak yang dapat terjadi akibat sering bersentuhan dengan zat kimia, misalnya berupa pestisida, bahan pengawet, nikel, parfum, dan pewarna rambut.

Termasuk perhiasan yang dapat mengiritasi kulit atau menimbulkan reaksi alergi dermatitis kontak ditandai dengan ruam merah yang gatal, kering, dan bersisik.

Kemudian, ditandai dengan kulit yang mengeras, pecah-pecah, dan terasa nyeri ketika disentuh akibat paparan dari zat-zat berbahaya tersebut.

Para pekerja juga bisa menghindari keluhan tersebut dengan menggunakan alat pelindung saat bekerja, misalnya sarung tangan karet dan peralatan pelindung diri lainnya.

Selain itu, para pekerja juga dapat berpotensi terkena penyakit paru kronis, khususnya di tempat kerja tambang batu bara, pabrik tekstil, pabrik bahan bangunan, bengkel, atau tukang las.

Salah satu contohnya, penyakit ini adalah asbestosis, yang biasanya keluhannya bisa berupa batuk kronis, sesak napas, atau nyeri dada.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x