Link Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2023, Tata Cara dan Persyaratan

- 1 Juni 2023, 16:48 WIB
PPG Prajabatan 2023.
PPG Prajabatan 2023. /Tangkapan layar/Instagram @ppgkemendikbud

2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;

3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. menandatangani pakta integritas; dan

10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

B. Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2023

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x