13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai kuota nasional yang dibuka.
Baca Juga: Resmi Terpilih Logo IKN, Inilah Sederat Fakta dan Filosofi dari Makna Desain Pohon Hayat Nusantara
Informasi lengkapnya mengenai tata cara dan persyaratan bisa akses melalui pranala (link) klik disini:
Demikian informasi seputar dunia pendidikan salah satu satunya mengenai Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2023, lengkap dengan link pendaftaran, tata cara dan persyaratannya.
Ikuti terus update artikel seputar pendidikan yang ada di Kabar Banten. Salam pendidikan Indonesia.***