3 Hal Normal yang Dilarang di Korea Utara, Nomor 2 Tidak Boleh Tersenyum!

- 5 Juni 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi Bendera negara Korea Utara, yang memiliki beberapa aturan aneh, hal normal namun dilarang.
Ilustrasi Bendera negara Korea Utara, yang memiliki beberapa aturan aneh, hal normal namun dilarang. /freepik/wirestock

Penggunaan internet di Korea Utara memanglah sangat dibatasi, bagaimana jika anda tinggal disana? Apakah bisa? Bahkan anda membaca ini harus menggunakan internet.

Sudah terlihat bukan? Bahwa perputaran informasi dunia luar pasti akan sangat jarang terakses oleh para masyarakat yang tidak mempunyai akses.

2. Korea Utara melarang senyum pada 8 Juli

Dilansir dari kanal YouTube kevindikmanto2, pada tanggal 8 Juli warga Korea Utara dilarang untuk tersenyum. Itu semua disebabkan karena pada tanggal 8 Juli merupakan hari mantan pemimpin Korea Utara yaitu Kim Il Sung meninggal dunia.

Senyum yang merupakan reaksi wajar ini akan berakibat fatal jika anda melakukannya pada tanggal 8 Juli. Jika anda tersenyum pada tanggal 8 Juli anda akan melanggar pelanggaran berat. Dan anda bisa dipenjara atau dikirim ke kamp konsentrasi.

3. Meninggalkan negara dilarang di Korea Utara

Seperti yang sudah anda ketahui warga negara Korea Utara dilarang keras untuk meninggalkan negaranya. Dilansir dari kanal YouTube kevindikmanto2 tidak sedikit penduduk Korea Utara yang meninggal saat berusaha meninggalkan Korea Utara.

Baca Juga: Pria Indonesia Urutan ke-115 Rata-rata Tinggi Badan Dunia, Belanda Paling Jangkung

Jika anda ketahuan meninggalkan negara, seluruh keluarga anda akan dikirim ke kamp konsentrasi atau bahkan dibunuh. Namun hal itu tetap tidak melunturkan semangat para warganya.

Banyak warga negara Korea utara yang tetap menerobos pergi dari Korea Utara. Mereka meninggalkan negaranya melalui berbagai jalur dari laut hingga darat, bahkan udara. Dengan itu pula mereka juga akan mencari keberuntungan di negara lain. Dan memulai hidup baru disana.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: YouTube Kevindikmanto2


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah