Kris Wu Tak Terima Dihukum 13 Tahun Penjara, Wu Yifan Ajukan Banding! Pengadilan China Semakin Keras

- 5 Agustus 2023, 17:09 WIB
Kris Wu ajukan banding ke Pengadilan Rakyat Beijing
Kris Wu ajukan banding ke Pengadilan Rakyat Beijing /Tangkapan Layar/Allkpop

KABAR BANTEN - Seperti yang diketahui pada 2021 lalu, Kris Wu ditangkap oleh Kepolisian Beijing.

 

Wu Yifan ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan, narkoba, calo seks, dan banyak lainnya yang dilakukan oleh Du Meizhu.

Atas skandal besar yang Kris Wu lakukan ini membuatnya terjerat dalam 13 tahun hukuman dipenjara.

Hukuman 13 tahun yang Wu Yifan dapatkan ini baru dari pemerintahan China saja belum dengan hukumannya di Kanada.

Karena setelah bebas nanti, Kris Wu akan langsung dideportasi ke Kanada tempatnya berasal.

 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: Jaynestars


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah