Ngetrend di Kalangan Anak Muda, tapi WHO Larang Penggunaan Vape, Ternyata Ini Alasannya

- 10 Januari 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi terkait WHO melarang penggunaan Vape atau rokok elektrik di seluruh dunia dengan beberapa alasan.
Ilustrasi terkait WHO melarang penggunaan Vape atau rokok elektrik di seluruh dunia dengan beberapa alasan. /Pexels/dede-avez

KABAR BANTEN - Saat ini lagi ngetrend kalangan milenial atau anak muda nongkrong sambil bawa Vape atau rokok elektrik pakai lanyard di leher.

Vape atau rokok elektrik dengan berbagai rasa yang menarik seperti buah-buahan dan permen telah menarik minat anak-anak muda atau remaja yang sebelumnya tidak tertarik dengan produk nikotin atau rokok tembakau biasa.

Saat ini ternyata rokok elektrik atau Vape ini banyak dikomsumsi anak muda dari mulai usia 13 sampai 15 tahun.

Baca Juga: Rokok vs Vape, Manakah yang Lebih Berbahaya? Begini Faktanya

Tentu hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang kesehatan jangka panjang dan potensi ketergantungan nikotin di usia dini.

Bahkan yang mengonsumsi atau menghisap Vape dari kalangan anak muda jumlahnya lebih banyak dibanding konsumsi orang dewasa.

Nah apakah anda juga termasuk pengguna Vape?

Sudah tahu belum ternyata WHO telah melarang penggunaan Vape.

Pada bulan Desember 2023 Orgasasi Kesehatan Dunia atau WHO mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan Vape atau rokok elektrik yang mengandung perasa di seluruh dunia.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: YouTube Indonesia BaikID


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x