Vape juga mengandung nikotin, nikotin bisa menimbulkan efek candu dan memicu depresi, sesak napas, kanker paru , kerusakan paru permanen hingga dapat menimbulkan kematian.
2. Vape mengandung Glikol
Efek buruk dari Glikol dapat mengiritasi paru-paru dan mata serta dapat menimbulkan gangguan pernapasan seperti asma, sesak napas hingga obstruksi jalan nafas.
3. Vape juga mengandung Diasetil
Bahaya Diasetil atau penambah rasa pada Vape bisa menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis.
4. Vape juga mengandung karsinogen
Karena Vape atau rokok elektrik ini mengandung karsinogen yang bisa memicu terjadinya kanker.
Baca Juga: Digemari Banyak Milenial, Hati-hati! Ternyata Rokok Elektrik Ini Miliki Kandungan yang Berbahaya
Itulah beberapa dampak buruk dari penggunaan Vape atau rokok elektrik, nah dari adanya dampak buruk tersebut akhirnya WHO menyarankan pemerintah untuk melarang penggunaan Vape atau rokok elektrik ini.
Tapi karena WHO sendiri tidak punya otoritas atas aturan nasional terkait larangan Vape ini, WHO hanya memberi panduan dan rekomendasi pada setiap negara agar membuat regulasi yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru atau rokok elektrik atau Vape ini.