Penasaran kenapa WHO melarang penggunaan Vape atau rokok elektrik ini berikut informasi sebagaimana dikutip Kabar Banten dari YouTube IndonesiaBaikID.
Langkah WHO melarang penggunaan Vape atau rokok elektrik ini diambil setelah WHO melakukan serangkaian penelitian dan pertimbangan mendalam tentang dampak buruk kesehatan dari produk Vape yang mengandung perasa.
Saat ini WHO tengah mendorong pemerintah buat melarang penggunaan rokok elektrik atau Vape ini, lantas kenapa rokok elektrik atau Vape dilarang bukankah dianggap lebih sehat dari pada rokok tembakau biasa?
Anggapan bahwa Vape atau rokok elektrik lebih sehat dari pada rokok biasa ternyata hanya persepsi kita saja.
Menurut Dinas Kesehatan Vape atau rokok elektrik juga berpotensi lebih berbahaya.
Karena Vape atau rokok elektrik ini mengandung banyak bahan kimia salah satunya yaitu Diacetyl yang sering digunakan buat liquid atau cairan Vape yang ngasih rasa gurih saat dihisap.
Diacetyl ini ternyata bisa bikin paru-paru terkena penyakit serius seperti bronkiolitis obliterans atau yang juga dikenal "popcorn lung".
Ternyata Vape atau rokok elektrik berbahaya juga buat kesehatan lainya.
Berikut dampak buruk dari penggunaan Vape atau rokok elektrik bagi kesehatan:
1. Bahaya kandungan dari nikotin