KABAR BANTEN - Gelombang perpindahan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi Warga Negara Singapura (WNS) terus meningkat, mencatat data Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Fenomena ini, yang cenderung meningkat setiap tahunnya, menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan mengenai faktor-faktor yang mendorong perpindahan ini.
Dikutip Kabar Banten dari berbagai sumber, peningkatan ini dipicu oleh perbedaan penghasilan antara Indonesia dan Singapura.
Baca Juga: Uniknya Kebiasaan Orang Indonesia yang Tidak Ada di Luar Negeri, Kamu Pasti Sering Melakukan Ini
Data dari Wage Centre tahun 2022 menunjukkan bahwa rata-rata gaji di Singapura menduduki peringkat pertama di Asia Tenggara, menjadikan hal ini sebagai salah satu alasan utama perpindahan WNI ke negara tersebut.
1. Peluang Pekerjaan yang Luas
Lapangan pekerjaan yang luas di Singapura menjadi daya tarik utama bagi para pencari kerja. Tingginya gaji dan peluang karier membuat banyak WNI tertarik untuk merintis kehidupan profesional mereka di negara tersebut.
2. Transportasi Publik Terpadu
Sistem transportasi publik terpadu yang efisien di Singapura juga menjadi nilai tambah. Aksesibilitas yang baik ke seluruh kota membuat para penduduk, termasuk WNI yang pindah, merasa nyaman dalam mobilitas sehari-hari.
3. Pajak Rendah