KABAR BANTEN - Mengenal Afganistan sebelum diambil alih Taliban, negara ini ternyata menerapkan hukum secara ketat.
Afghanistan adalah Negara Islam, yang menerapkan hukum secara ketat dan sangat berbeda dari kebanyakan negara, terutama dalam urusan hukum.
Dengan luas wilayah 652.000 kilometer persegi atau terbesar ke-41 di dunia, Afghanistan menerapkan hukum Islam dan hukum sipil.
Bahkan mengambil foto orang lokal tanpa persetujuan mereka, bisa berujung ke pengadilan.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari bnp2tki.go.id, di Afganistan bahkan zina dan fitnah bisa dijatuhi hukuman mati.
Selain zina dan fitnah, di Afganistan yang termasuk tindak pidana berat hingga bisa dijatuhi hukuman mati adalah pembunuhan, pencurian, perampokan, dan minum alkohol.
Apalagi korupsi, secara khusus masuk dalam daftar kejahatan terhadap negara.
Hukum di Afghanistan, secara khusus mencakup kejahatan terhadap negara, termasuk korupsi