Bukan hanya korupsi, penyuapan, produksi, dan penyelundupan narkotika, pendanaan terorisme, hingga pencucian uang, dapat dijatuhi hukuman penjara hingga hukuman mati.
Penangkapan dan Penahanan
Seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum di Afghanistan, bahkan dapat ditahan tanpa dakwaan.
Selain itu, juga tidak diberikan akses untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Perlakuan tersebut dikenakan selama beberapa bulan hingga adanya kesimpulan dari penyidikan, serta jadwal persidangan oleh pengadilan.
Baca Juga: Bangga! Jihane Almira Chedid Dinobatkan Sebagai Miss Supranational Asia 2021
Seseorang yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran serius dapat diberikan sanksi berupa hukum penjara yang lama, denda berat atau deportasi.
Akan tetapi, beberapa pelanggaran hukum seperti kepemilikan atau penggunaan narkotika.
Termasuk pembunuhan, perzinaan, pemerkosaan, dan murtad, dapat dikenakan hukuman mati.***