KABAR BANTEN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, telah menolak sedikitnya 57 warga negara asing (WNA) sepanjang Oktober 2021.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soetta, Romi Yudianto menjelaskan, alasan penolakan karena dokumen perjalannya tidak sesuai.
"Mereka rata-rata dari Bangladesh, Srilanka, dan Pakistan. Karena tidak sesuai dengan apa peruntukan tujuannya di sini.
Baca Juga: Tinjau Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Yasonna Sebut 2 WNA Ikut Jadi Korban
Jadi tujuan nggak jelas, jadinya ya kita tolak," tutur Romi saat dihubungi, Rabu, 13 Oktober 2021.
Lebih lanjut dikatakannya, dari 57 WNA yang di tolak masuk ke Indonesia diantaranya ada 12 WNA asal Srilanka yang datang secara berkelompok.
Alasannya mereka ditolak karena dokumen keimigrasiannya tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Yang jelas mereka tidak menggunakan dokumen sebagai pekerja anak buah kapal. Karena pengakuannya, mereka mau kerja sebagai ABK kapal di Batam," jelas Romi.