Resolusi tersebut juga meminta agar segera diadakan konferensi perdamaian tingkat internasional.
3. Tujuh Menlu, termasuk Indonesia, ditugaskan untuk menyelesaikan konflik.
Resolusi tersebut memberikan mandat kepada tujuh menteri luar negeri, salah satunya Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, untuk bertindak atas nama OKI dan Liga Arab, menuntaskan konflik Palestina dan mengakhiri agresi Israel.
Resolusi ini juga mengecam serangan Israel ke Gaza selama sebulan lamanya. OKI juga menyatakan serangan itu kejam, barbar dan melanggar kemanusiaan.***