Positif Covid-19, Tiga Jemaah Umrah Indonesia Jalani Karantina Tujuh Hari

- 7 November 2020, 20:32 WIB
Umrah Ilustrasi
Umrah Ilustrasi /

Selanjutnya poin 5. PPIU bertanggung jawab terhadap pelaksanaan protokol kesehatan jemaah selama di tanah air, selama dalam perjalanan, dan selama di Arab Saudi demi pelindungan jemaah.

Baca Juga : 380 Jemaah Umrah Asal Banten Tiba di Mekkah, Begini Kondisinya

Kemudian untuk karantina ketentuannya yaitu : 1. PPIU bertanggung jawab melakukan karantina terhadap jemaah yang akan berangkat ke Arab Saudi dan setelah tiba dari Arab Saudi; 2. PPIU bertanggung jawab melakukan karantina terhadap jemaah setelah tiba di Arab Saudi sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

Selanjutnya 3. Karantina dilaksanakan dalam rangka proses pemeriksaan sampai dengan keluarnya hasil tes PCR/SWAB. 4. Selama jemaah berada dan meninggalkan tempat karantina mengikuti protokol kesehatan. 5. Jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan yang diperuntukkan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri 6. Pelaksanaan karantina dapat menggunakan asrama haji atau hotel yang ditunjuk oleh Satgas Covid-19 Pusat dan Daerah.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x