Tok! APBD Perubahan Kota Serang 2020 Berkurang Jadi Rp 1,382 Triliun

- 19 Oktober 2020, 17:23 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin menandatangani draf APBD Perubahan.
Wali Kota Serang Syafrudin menandatangani draf APBD Perubahan. /Dok. TU Pim. Pemkot Serang/


KABAR BANTEN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Serang tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 1,382 triliun. Jumlah tersebut berkurang Rp 42 miliar dari APBD murni 2020 sebesar Rp 1,424 triliun.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, selama pandemi Covid-19 Kota Serang pendapatan daerah menjadi berkurang. Oleh karena itu, pada APBD Perubahan 2020 hanya dilakukan pergeseran-pergeseran dan anggaran belanja yang disesuaikan dengan kebutuhan.

"Intinya di (APBD) perubahan anggaran ini, dengan pandemi ini pendapatan berkurang. Jadi semuanya berkurang oleh karena itu yang perubahan itu belanjanya disesuaikan dengan kebutuhan," kata Syafrudin usai rapat paripurna agenda persetujuan bersama Raperda APBD Perubahan 2020, di Gedung DPRD Kota Serang, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Tak Jauh Berbeda dengan APBD 2020, Ini Besaran Bankeu Pemprov Banten 2021

Dalam draft raperda APBD Perubahan tahun 2020 tersebut, pendapatan sebesar Rp 1.274.794.915.537 dan belanja daerah sebesar Rp 1.382.081.737.868.
Sehingga, struktur perubahan rancangan APBD tahun 2020 mengalami defisit sebesar Rp 107.286.822.331.

Adapun perkiraan penerima pembiayaan untuk menutup defisit, diperoleh dari proyeksi penerimaan Silpa tahun sebelumnya, yang berasal dari pelampauan target penerimaan pajak daerah, lain - lain pendapat yang sah serta efisiensi belanja langsung dan tidak langsung, sebesar Rp 107.286.822.331. Sehingga silpa tahun 2020 berkenaan Rp 0.

Selanjutnya, raperda APBD Perubahan dan rancangan peraturan wali kota tentang penjabaran perubahan APBD akan diserahkan kepada gubernur untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

"Kita semua berharap agar rancangan perubahan APBD yang disampaikan kepada gubernur dapat secepatnya dievaluasi dan hasilnya pun dapat diterima dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi berharap, dengan APBD Perubahan yang sudah disepakati bisa digunakan untuk pembangunan-pembangunan prioritas. Salah satunya SDN Cangkring dan penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x