Tak Jauh Berbeda dengan APBD 2020, Ini Besaran Bankeu Pemprov Banten 2021

- 16 Oktober 2020, 08:03 WIB
dana bantuan provinsi ilustrasi
dana bantuan provinsi ilustrasi /

KABAR BANTEN - Pemprov Banten kembali mengalokasikan bantuan keuangan (bankeu) kepada pemerintah kabupaten/kota melalui APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.

Besaran bankeu yang dialokasikan rencananya tidak berkurang atau tak jauh berbeda dengan besaran pada APBD TA 2020.

Diketahui, Pemprov Banten mengalokasikan bankeu pada APBD TA 2020. Rinciannya, Kabupaten Serang Rp80 miliar, Kabupaten Lebak Rp65 miliar, Kabupaten Tangerang Rp60 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp55 miliar.

Selanjutnya untuk Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang masing-masing mendapat Rp45 miliar.

Baca Juga : BKKBN Banten Evaluasi Penyelenggaraan SPIP 2020

Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengatakan, tahapan penyusunan APBD TA 2021 telah sampai pada pengesahan KUA PPAS. Tahapan selanjutnya dilakukan pembahasan Rancangan APBD.

"Mudah-mudahan sesuai agenda yang dilaksanakan. Mudah-mudahan minggu depan sudah masuk," katanya, Kamis 15 Oktober 2020.

Adapun agenda pembahasan Rancangan APBD TA 2021 sendiri antara lain penelitian RKA, penyampaian Rancangan Perda kepada DPRD Banten, dan paripurna persetujuan di DPRD Banten.

"Penyampaian dokumen ke Kemendagri. Perda direncanakan pergubnya 18 Desember," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x