Bongkar Pasang Strategi Bacaleg DPRD Usai MK Tetapkan Pemilu 2024 Sistem Terbuka

- 20 Juni 2023, 14:31 WIB
Pengamat Politik dari Fakultas Syariah UIN SMH Banten M. Zainor Ridho
Pengamat Politik dari Fakultas Syariah UIN SMH Banten M. Zainor Ridho /Dokumen/Kabar Banten

KABAR BANTEN – Partai politik menyambut gembira putusan MK soal penyelenggaraan Pemilu 2024 menggunakan sistem terbuka, namun ini membuat elit politik harus bongkar pasang strategi politik.

Pengamat politik menilai Bacaleg DPRD  DPR RI harus bongkar pasang strategi politik.

Pengamat politik dari Fakultas Syariah UIN SMH Banten M. Zainor Ridho mengatakan, dengan ditetapkannya penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan tetap menggunakan sistem terbuka, dimungkinkan membuat sejumlah bacaleg harus bongkar pasang strategi politik.

Baca Juga: Pemasangan Atribut Caleg di Pohon Melanggar Perda K3, Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Surati Parpol 

“Artinya dengan putusan yang ini, saya bicara tentang bongkar pasang tentu itu ada sebagian,” ujar Zainor kepada Kabar Banten menilai reaksi yang memungkinkan dilakukan bacaleg setelah adanya putusan MK itu, Senin 19 Juni 2023.

Bukan tanpa alasan, hal itu lantaran sebelum adanya putusan MK tersebut, menurut Zainor, ada elit parpol dan bacaleg yang dimungkinkan sudah memetakan dua opsi gerakan politik, yakni mempersiapkan gerakan politik untuk Pemilu 2024 sistem tertutup dan terbuka.

“Jadi partai politik itu sudah siap, kalau putusanya tertutup, maka partai politik juga harus mempersiapkan langkah strategi terhadap calon legislatif, disisi yang lain, partai politik mungkin mempersiapkan secara matang jika proporsional dilaksankan terbuka,” katanya.

Baca Juga: Jadi Caleg, Dua Wakil Kepala Daerah di Banten Pilih Mundur 

Kini MK sudah menetapkan bahwa Pemilu 2024 menggunakan sistem terbuka. Dalam pertarungannya menurut Zainor, keberhasilan bacaleg ditentukan oleh kekuatan modal politik. 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x