Dirjen Dukcapil Sosialisasikan GISA

- 20 Februari 2018, 13:45 WIB
5---ape
5---ape

LEBAK, (KB).- Pjs Bupati Lebak Ino S Rawita beserta jajaran, serta Direktur jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI - Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah SH.MH mengikuti acara Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Aula Multatuli Setda Lebak, Senin (19/2/2018). Dalam sambutannya, Pjs Bupati Ino memaparkan keadaan luas wilayah dan jumlah penduduk di Kabupaten Lebak termasuk kabupaten yang memiliki jumlah penduduk yang tergolong sangat padat. "Jumlah penduduk Kabupaten Lebak saat ini mencapai 1.225.917 jiwa yang terdiri dari 631.399 laki-laki dan 594.518 perempuan. Untuk kepemilikan dokumen kependudukan kartu keluarga di semester II sebanyak 90% lebih. Sedangkan KTP sampai akhir Desember 2017 sebanyak 94% dari wajib KTP dan capaian perekaman sampai akhir Desember 2017 sebanyak 100,014%," kata H. Ino. Ino menjelaskan, program-program yang telah dan akan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Lebak di tahun 2017 sampai dengan 2018. "Pada tahun 2017 Disdukcapil telah melaksanakan beberapa upaya seperti mengadakan perekaman ke SLTA yang sederajat di beberapa kecamatan, mengadakan pelayanan keliling, melaksanakan sosialisasi penerbitan kartu identitas anak KIA dan lainnya. Sedangkan untuk tahun 2018 Disdukcapil akan melaksanakan beberapa program kegiatan salah satunya mengadakan pelayanan keliling ke desa-desa, serta pengadaan blanko kartu identitas anak sebanyak 50.000 keping,” ujarnya. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI - Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah SH.MH mengatakan, perlunya inovasi yang harus dilakukan oleh Disdukcapil di Banten guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tujuan masyarakat bahagia saat keluar dari Disdukcapil dapat terwujud. "Di GISA ini konsepnya adalah kita membangun Indonesia sadar Adminduk melalui keluarga. Setiap keluarga disadarkan bahwa bayi yang baru lahir mendapat akta, dan yang 17 tahun dapat KTPL, yang menikah punya akta nikah buku nikah sedangkan yang meninggal dunia harus dibuatkan akta kematian. Jadi ini merupakan gerakan nasional," kata Prof. Dr. Zudan. Prof. Dr. Zudan menjelaskan, GISA merupakan sebuah gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. ”Kesadaran tersebut ditunjukkan dengan 4 hal, yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat,” ujarnya. Sementara itu Kadisdukcapil se-Provinsi Banten yang hadir mengajukan kebutuhan blanko KTP kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI yang dipenuhi oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (Lugay/Job)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x