Cegah Persekusi, Polisi Gelar Operasi ODGJ

- 26 Februari 2018, 22:00 WIB
5---ogdj-
5---ogdj-

KEBERADAAN orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran disejumlah tempat keramaian atau lingkungan perumahan atau permukiman, sebenarnya merupakan sebuah kejadian biasa yang sering berulang dari tahun ke tahun. Pada tahun-tahun sebelumnya, setiap peristiwa maraknya ODGJ yang berkeliaran yang diduga merupakan kiriman dari daerah lain. Langkah yang diambil pemerintah, khususnya Pemkab Lebak adalah menerjunkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP) untuk melakukan operasi penangkapan dan mengirimkannya kembali ke sejumlah tempat penampungan. Hal yang berbeda terjadi saat ini. Adanya peristiwa penganiayaan pada sejumlah pemuka agama di sejumlah daerah yang dilakukan oleh ODGJ, dengan bumbu berita hoax yang menyesatkan, mengakibatkan masyarakat mencurigai keberadaan ODGJ. Terlebih yang berkeliaran di sekitar rumah pemuka agama atau di permukiman warga. Atas dasar kecurigaan dan kekhawatiran yang berlebihan itu, tak sedikit ODGJ yang kemudian menerima pelakuan kasar, pemukulan atau persekusi dari warga dengan berbagai alasan pembenar. Di Kabupaten Lebak misalnya, dalam waktu yang hampir bersamaan di dua tempat berbeda, dua pria tak dikenal nyaris menjadi korban main hakim sendiri warga desa. Di Kampung Sukaraya Desa/Kecamatan Wanasalam, seorang pria tidak dikenal ( yang berusia sekitar 30 tahunan babak belur dihajar massa. Beberapa jam sebelumnya, seorang pria tanpa identitas nyaris jadi korban tindakan persekusi di Kampung Guriang, Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari. Di Kampung Sukaraja, Kecamatan Wanasalam, tindakan persekusi anarkis yang dilakukan warga diduga dipicu oleh kekhawatiran akan keselamatan salah seorang kiai bernama Jayuni. Sementara di Kampung Guriang, Desa Kertayasa, Kecamatan Banjarsari, seorang pria paruh baya yang tak dikenal keluyuran di perkampungan warga dengan membawa karung besar dan memungut barang bekas, juga menjadi korban persekusi. Untuk mengantisipasi terulangnya kasus persekusi terhadap ODGJ, jajaran Polres Lebak, sejak dua pekan lalu telah menggelar operasi pengamanan ODGJ dengan fokus pada sejumlah titik di kota Rangkasbitung, serta disejumlah wilayah Polsek. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi, membenarkan, pekan ini pihaknya akan melakukan razia orgil disejumlah titik di Kecamatan Rangkasbitung dan Cibadak. Agar dalam razia tersebut berjalan lancar, maka pihaknya akan melibatkan Dinas sosial (Dinsos) serta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak. ”Razia terhadap orgil ini kami lakukan untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penganiayaan terhadap ulama atau pemuka agama di Lebak. Kami tidak ingin, kejadian yang menimpa ulama atau ustaz di daerah lain terjadi di Lebak,” kata Kompol Andi, pekan lalu. Kanit Sabhara Polsek Cikulur, Iptu Yanto menyatakan, pada operasi yang digelar pekan lalu, pihaknya mengamankan seorang ODGJ yang sedang berkeliaran di wilayah hukum Polsek Cikulur. ”Dari gerak-geriknya kami meyakini bahwa orang itu memang kurang waras, dan langsung kami amankan. Setelah kami mandikan dan diberi pakaian baru serta diberi makan, ODGJ itu langsung kami titipkan di rumah singgah yang terletak di Kampung Sawah, Rangkasbitung,” ujar Iptu Yanto. Ditambahkan, sesuai dengan arahan Polres, pihaknya melakukan koordinasi sekaligus melibatkan Dinsos Lebak agar para orgil yang terkena razia bisa dititipkan di tempat yang layak serta tetap menjunjung perikemanusiaan. (Dini Hidayat)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah