Puluhan Motor Terjaring Razia Pajak

- 27 Maret 2018, 18:30 WIB
5---razia-
5---razia-

LEBAK, (KB).- Sebanyak 70 unit sepeda motor milik pengendara yang melintasi di Jalan Sunan Kalijaga, terkena sanksi teguran oleh tim gabungan operasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Rangkasbitung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Senin (26/3/2018). Teguran dilakukan karena puluhan sepeda motor tersebut diketahui pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK)-nya mati. Selain mendapatkan teguran, para pengendara atau pemilik 70 sepeda motor tersebut juga diminta langsung membayar pajak di tempat yang pelayanannya langsung pada kendaraan khusus yang disediakan oleh UPT Samsat Rangkasbitung. Kepala Satlantas Polres Lebak, AKP Rahmat Sampurno membenarkan, puluhan sepeda motor yang melintasi Jalan Sunan Kalijaga, diketahui pajak STNK-nya sudah mati. Sehingga selain ditegur, pengendaranya diperintahkan untuk segera melakukan pelunasan pajaknya. ”Bagi pengendara yang siap untuk membayar pajak di tempat, maka dilayani langsung oleh petugas dari UPT Samsat Rangkasbitung. Sedangkan bagi yang belum siap melunasinya diberikan waktu selama tujuh hari terhitung mendapatkan teguran,” ujar AKP Rahmat Sampurno. Ditambahkan, selain dilakukan teguran dan perintah untuk melunasinya, pihaknyapun memberikan sanksi tilang kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), serta tidak menggunakan helm pengaman disaat berkendara. ”Memang hari ini (kemarin), operasi yang kami lakukan bersama UPT Samsat adalah terkait pajak STNK. Namun karena ada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak membawa SIM dan tidak menggunakan helm pengaman saat berkendara, maka harus kami berikan sanksi tilang,” ucapnya. Wahyu, perwakilan dari UPT Samsat Rangkasbitung menambahkan, operasi gabungan pihaknya bersama pihak Satlantas Polres Lebak, akan berlangsung selama empat hari di lokasi yang berbeda. Bahkan, dari empat kali operasi tersebut, dua operasi di Rangkasbitung dan sekitarnya, serta dua operasi lainnya di Lebak bagian Selatan. ”Terkait 70 sepeda motor yang hari ini diketahui pajak STNK-nya mati, maka harus segera dilunasi hari ini (kemarin) atau tujuh hari terhitung mendapatkan teguran dari kami,” tutur Wahyu. (Lugay/Job)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x