Dewan Protes Lokasi Galian Tanah

- 2 Juli 2018, 14:16 WIB
penguna jalan tergelincir akibat jalan licin karena galian tanah
penguna jalan tergelincir akibat jalan licin karena galian tanah

LEBAK, (KB).- Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDIP, Acep Yahya memprotes keberadaan lokasi galian tanah yang berada di Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung. Menurut dia, hilir mudik truk angkutan tanah dari lokasi galian tersebut sering berceceran di badan jalan milik provinsi yang menghubungkan Maja-Koleang. Bahkan, karena sering diguyur hujan, maka tanah yang berceceran tersebut, mengakibatkan jalan tersebut menjadi licin serta seringkali mengakibatkan pengendara mengalami kecalakaan. "Saya sangat kecewa terhadap keberadaan lokasi galian tanah di Cilayang. Apalagi tanah yang diangkut oleh sejumlah truk sering berceceran ke badan Jalan Maja-Koleang, sehingga mengancam pula terhadap keselamatan pengendara," katanya, Ahad (1/7/2018). Menurut dia, agar kondisi Jalan Maja-Koleang kembali nyaman dilintasi berbagai jenis kendaraan pribadi, dia meminta pihak yang berwenang untuk menertibkan truk angkutan tanahnya serta memeriksa perizinan galian tanah di Cilayang tersebut. "Saya minta pihak berwenang dari pemkab segera memeriksa perizinan galian tanah di Cilayang. Selain itu, saya meminta pula, agar truk yang lalu lalang mengangkut tanah di Jalan Maja-Koleang, agar ditertibkan," ucapnya. Suhendi, warga Koleang menuturkan, hal yang wajar jika Acep Dimyati melakukan protes. Karena, selain seorang anggota dewan, dia adalah asli warga Curugbitung, yang tentunya sangat tidak nyaman jika setiap hari melintasi jalan raya yang licin dan kotor. "Sebagai warga yang sekaligus pengguna Jalan Maja-Koleang, saya merasa tidak nyaman kalau kondisi jalan tersebut selalu licin. Tetapi, bila tidak ada galian tanah di Cilayang, maka jalan tersebut akan selalu nyaman dilintasi," ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, Dartim mengatakan, akan segera menugaskan anggotanya untuk mendatangi langsung lokasi galian tanah di Cilayang. Namun, terkait permintaan terhadap penertiban truk angkutan tanahnya, maka pihaknya harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak. "Beberapa bulan lalu, kami pernah menutup paksa lokasi galian tanah di Curugbitung. Bila masih ada yang beraktivitas menggali tanah, maka akan segara kami datangi," tuturnya. (Lugay/TS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah