Di Kabupaten Lebak, Tol Serang-Panimbang Dinilai Dongkrak Investasi

- 24 Oktober 2019, 22:00 WIB
DPMPTSP Lebak saat meninjau progres Tol Serang Panimbang di wilayah Lebak
DPMPTSP Lebak saat meninjau progres Tol Serang Panimbang di wilayah Lebak

LEBAK, (KB).- Keberadaan Tol Serang-Panimbang dinilai dapat mendongkrak perekonomian di Kabupaten Lebak. Hadirnya Tol Serang-Panimbang yang direncanakan rampung tahun 2020 tersebut, digadang-gadang akan berdampak besar khususnya investasi.

"Alhamdulillah untuk sesi pertama yaitu ruas Serang-Rangkasbitung progresnya sudah 82 Persen untuk pembebasan tanah, 62 persen untuk kontruksi dengan realisasi investasi sekitat 1,8 triliun dari rencana 3,5 triliun," ujar Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak Yosef Muhammad Holis usai memantau dan meninjau progres tol Serang-Panimbang, Rabu (23/10/2019).

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menggaungkan kemudahan dan peluang berinvestasi di Kabupaten Lebak. Menyusul beberapa proyek strategis nasional saat ini tengah dalam proses pembangunan di bumi multatuli.

“Kami melakukan peninjauan pada proyek yang akan menjadi salah satu akses untuk mendongkrak kunjungan investor ke Kabupaten Lebak. Sebelum para investor datang ke Lebak, pemkab Lebak telah melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan,” ujar Yosef.

Investor dan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi melalui website resmi DPMPTSP Lebak. "Untuk informasi publik kita punya website namanya www.dpmptsp.lebakkab.go.id. Nah di website ini, kita sampaikan aplikasi-aplikasi onlinenya," ungkapnya.

Yosef menjelaskan, bahwa aplikasi online untuk bidang penanaman modal, DPMPTSP punya aplikasi ‘Simpedal’ sedangkan untuk pelayanan perizinan secara online, ada OSS dan Simponie.

"Nah dari Simponie ini kita sudah melayani 99 perizinan online. Sisanya sekitar 21 perizinan masih offline. Insya Allah kedepan kita online-kan semua,  agar semua pengajuan dan proses perizinan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, tidak perlu datang ke kantor," ujarnya.

Bahkan rencananya, Pemerintah Kabupaten Lebak juga akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan ditempati Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pelayanan perizinan. "Kita ingin investor cukup datang ke MPP. Jadi untuk mengurus izin tidak perlu bolak balik dan menguras waktu," ujar Yosef. (Lugay/KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x