Aturan Jam Operasional Truk di Kabupaten Lebak Belum Tegas

- 25 Februari 2020, 22:00 WIB

LEBAK, (KB).- Pemkab Lebak diminta tegas dalam menerapkan aturan pembatasan jam operasional dump truk. Alasannya, penerapan aturan itu masih terkesan belum maksimal atau setengah hati.

Salah seorang warga Lebak, Kosasih, mengaku prihatin penegakan aturan jam operasional dump truk di Kabupaten belum sepenuhnya tegas. Sebab, di sejumlah ruas jalan dump truk masih tetap bebas berkeliaran.

"Kita sebagai warga cukup apresiasi terhadap sikap Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam sebuah video viral yang marah terhadap sopir dump truk. Namun, sikap itu saya kira tidak disertai dengan penindakan yang konkret," ujar Kosasih, Senin (24/2/2020).

Menurut dia, jika dilihat dari sisi risiko, truk pengangkut tanah, pasir, batu atau bahan tambang lainnya berpotensi menimbulkan kecelakaan. Karena, rata-rata truk yang digunakan merupakan truk besar “raksasa” yang jika melintas di jalan kabupaten berpotensi membahayakan.

”Secara kasat mata saja, kalau truk besar melintas di jalan kabupaten sudah pasti arus lalu lintas terganggu," ucapnya.

Hampir senada dikatakan warga lainnya, Agus. Menurut dia, di wilayah selatan Kabupaten Lebak sampai sekarang truk berukuran besar “raksasa” mengangkut bahan tambang, baik itu pasir, batu maupun batu bara masih marak. Anehnya, hingga sekarang belum ada upaya penanganan dan tidak pernah melihat bupati menginstruksikan atau marah-marah seperti yang terjadi belakangan ini.

"Kami berharap Pemkab Lebak dalam melakukan penanganan terhadap truk-truk pengangkut bahan tanah maupun bahan tambang lainnya bersikap adil," ucapnya.

Selain itu, kata dia, satgas yang akan dibentuk menyusul viralnya video Bupati Lebak marah-marah bekerja diseluruh jalan kabupaten dan berlaku untuk semua jenis kendaraan angkutan.

”Yang paling utama jangan tebang pilih. Tindak kendaraan siapapun yang melanggar, baik dari sisi muatan maupun kelas jalan," ucapnya.

Sekadar diketahui, Pemkab Lebak membentuk Satgas gabungan untuk mengatasi truk pengangkut tanah yang dituding merusak fasilitas umum di Kabupaten Lebak. Satgas gabungan dibentuk setelah Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengamuk ke sejumlah sopir truk yang dituding merusak fasilitas publik.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah