1549852

190 Warga di Lebak Berstatus ODP

- 2 April 2020, 13:59 WIB

LEBAK, (KB).- Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Lebak per 1 April 2020 berjumlah 190 orang. Sebagai langkah preventif, pemerintah daerah mengajukan permohonan kebutuhan alat pelindung diri (APD) dan tambahan alat rapid test kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Feby Hardian, telah mengajukan permohonan kebutuhan APD dan tambahan alat rapid test ke BNPB. Permohonan penambahan APD dan rapid test dilakukan, karena Lebak sebelumnya hanya mendapatkan 800 unit.

”Surat permohonannya ditujukan ke Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional,” ujarnya.

Menurut dia, permohonan APD dan rapid test dilakukan Pemkab Lebak melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, karena melihat perkembangan ODP terkait Covid-19 di Kabupaten Lebak terus meningkat dengan tingkat penyebaran yang semakin meluas.

”Untuk upaya pencegahan dan pengendalian dalam menghadapi Covid-19, dibutuhkan APD dan rapid test yang akan digunakan oleh rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, beberapa kebutuhan dalam rangka upaya pencegahan Covid-19 sesuai yang diajukan ke BNPB yakni rapid test 2.000 pcs, masker N95 2.000 pcs, masker bedah 2.000 box, gawn one med 5.000 pcs, kacamata google 1.000 pcs, handscoon 1.000 box, shoe Cover 2.000 pcs dan cover all 2.000 pcs.

”Lebak merupakan wilayah yang berbatasan langsung dan terkoneksi dengan wilayah zona merah Covid-19. Karena itu, sebagai upaya pencegahan penyebaran sangat membutuhkan peralatan dan perlengkapan sesuai yang diajukan kepada BNPB,” tuturnya. (DH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah