Warga Ramai-ramai Tolak Bank Emok

- 16 April 2020, 12:30 WIB
rentenir dilarang masuk ilustrasi
rentenir dilarang masuk ilustrasi

LEBAK, (KB).- Desakan nasabah bank keliling atau bank emok meminta penangguhan pembayaran di tengah Covid-19 di Kabupaten Lebak terus bergulir. Bahkan, tak sedikit warga yang membentangkan spanduk penolakan kehadiran bank keliling atau bank emok untuk menagih angsuran.

Hal itu salah satunya terjadi di Kampung Pasir Sukarayat, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung. Warga di wilayah itu membentangkan spanduk bertuliskan menolak bank keliling dan emok menagih utang nasabah di tengah Covid-19.

"Kami secara tegas menolak bank keliling dan emok masuk ke kampung kami ini. Selama Covid-19, bank keliling dan emok jangan melakukan penagihan utang nasabah, karena nasabah perekonomiannya sedang sulit dampak dari Covid-19," kata Ketua rukun tetangga (RT) setempat, Wahyu, Rabu (15/4/2020).

Ia mengatakan, warga berinisiatif memasang spanduk menolak bank emok dan keliling, karena warga (nasabah) resah tetap diminta membayar angsuran meski di tengah dampak Covid-19. Bagi kalangan masyarakat yang memiliki penghasilan rendah tentu kondisi itu sangat menyulitkan. Karenanya, selama penanganan Covid-19 warga meminta ada penangguhan pembayaran utang.

"Sesuai instruksi pemerintah, semua masyarakat harus melakukan aktivitas dengan berdiam diri di rumah guna meminimalisasi penyebaran Covid-19. Tapi disatu sisi warga harus tetap mencari nafkah, salah satunya untuk membayar utang bank emok itu," ujarnya.

Salah seorang warga, Deddy Bogel mengaku, warga di wilayahnya siap menjaga kondusivitas lingkungan dengan masih maraknya penagihan yang dilakukan oleh para rentenir atau bank keliling dan emok kepada masyarakat di tengah merebaknya Covid-19.

"Jika masih ditemukan penagihan kepada warga di tengah kondisi sulit, apalagi bank emok yang masih berani mengumpulkan warga dalam melakukan penagihan. Maka jika itu masih terjadi, kami akan memberikan tindakan persuasif," ucapnya.

Hal yang sama sebelumnya terjadi di Desa Rahong, Kecamatan Malingping. Warga (nasabah) yang kebanyakan emak-emak itu tak sanggup membayar utang di tengah pendemi Covid-19. Sehingga meminta penangguhan pembayaran.

Kepala desa (Kades) Rahong, Kecamatan Malingping Ubed Junaedi mengaku, sebagian besar warganya yang terjerat utang kepada bank emok resah. Warga resah, karena di tengah pandemi Covid-19 ini mereka tak bisa membayar utang kepada bank emok.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x