ODGJ Diasingkan di Kotak Kayu

- 29 April 2020, 05:00 WIB
ODGJ di Desa Pondokpanjang
ODGJ di Desa Pondokpanjang

LEBAK, (KB).- Seorang wanita berstatus janda penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial SW (30) diasingkan di sebuah ruangan berbentuk kotak kayu. Itu terpaksa dilakukan pihak keluarga, karena khawatir membahayakan orang lain dan anaknya.

Informasi yang dihimpun, ODGJ tersebut merupakan warga Kampung Gunung, Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara. Wanita ODGJ berstatus janda dengan dua orang anak itu, diasingkan di sebuah ruangan dengan dinding kayu dengan ukuran 2x1.

ODGJ yang saat ini sudah dalam penanganan pihak Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) itu diasingkan sejak dua pekan lalu. Pertimbangan pihak keluarga mengasingkan ODGJ itu karena demi keselamatan.

Sekretaris desa (Sekdes) Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, Hedi mengatakan, sudah hampir dua pekan SW diasingkan di sebuah ruangan oleh pihak keluarga. Keluarga melakukan itu sebagai pertimbangan keselamatan, baik bagi SW sendiri maupun yang lainnya.

"Kalau lagi kambuh, SW suka ngamuk. Bahkan, SW sering membawa anaknya yang masih balita ke hutan. Makanya, demi keselamatan SW diasingkan di ruangan," katanya, Selasa (28/4/2020).

Menurut dia, SW sudah hampir satu tahun menderita ODGJ. Selama ini, SW sudah mendapatkan perawatan dari pihak Puskesmas melalui pemberian obat secara rutin.

"Jika disetujui oleh keluarganya dan surat keterangan dari pihak Puskesmas, SW rencananya akan dirawat di Serang," ucapnya.

Ia menuturkan, dari pihak Dinas sosial (Dinsos) pernah menyampaikan bahwa SW bisa dirawat di rumah sakit di Serang. Namun, pihak keluarga kini dihadapkan pada situasi bingung karena tidak punya biaya jika ingin menjenguk.

"Persoalannya itu tadi, kalau dirawat di Serang keluarganya tidak memiliki biaya jika nanti ingin menjenguk," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah