Kesadaran Protokol Kesehatan Warga Masih Rendah

- 21 Juli 2020, 22:00 WIB
Protokol Kesehatan Covid-19
Protokol Kesehatan Covid-19

LEBAK, (KB).- Kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dinilai masih rendah. Sikap abai masyarakat terhadap protokol kesehatan, bisa dilihat dari aktivitas di sejumlah destinasi wisata di wilayah setempat.

Pantauan Kabar Banten, Senin (20/7/2020), sejumlah pelajar tampak mengenakan seragam lengkap nekat bermain ke destinasi wisata di Danau Talanca Beach di Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping. Mereka tampak tidak memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Padahal, sejumlah pengurus kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang sedang melakukan persiapan jelang new normal.

”Ya benar, pagi tadi ada sejumlah pelajar yang melintas di destinasi wisata Danau Talanca Beach. Namun, mereka tidak lama karena kami ingatkan agar kembali ke rumah dan mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Ketua Pokdarwis Kabupaten Lebak, Yeni Mulyani.

Menurut Yeni, pihaknya selalu mengingatkan pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan yang telah dan terus disosialisasikan pihaknya. Ia berharap pihak berkompeten dan sekolah untuk memantau para pelajar. Sehingga kebijakan di tengah pandemi Covid-19 ini tidak malah dimanfaatkan untuk bermain terlebih tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

"Kami minta kerja samanya dari pihak sekolah untuk memantau siswanya," ucapnya.

Terpisah, salah seorang tokoh muda Malingping Yayat mengatakan, jelang akan diefektifkan Perbup Nomor: 28 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Lebak pada 15 Juli 2020 yang akan mulai efektif dalam satu bulan ke depan pihak berkompeten agar gencar melakukan sosialisasi dan melakukan penertiban.

”Tidak hanya di tempat wisata melainkan disejumlah titik keramaian seperti eks Pasar Malingping harus segera dilakukan penertiban,” katanya.

Menurutnya, aktivitas masyarakat di eks Pasar Malingping terkesan mengabaikan protokol kesehatan. Selain bisa berkerumun tanpa physical distancing juga banyak yang tidak menggunakan masker.

”Makanya saya minta agar pihak berkompeten segera melakukan penertiban agar ketika Perbup 28 tahun 2020 masyarakat sudah terbiasa dengan peraturan yang harus dipatuhi di masa new normal,” tuturnya. (DH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x