Pedagang Pasar Bayah Keluhkan Iuran Tak Jelas

- 23 Juli 2020, 17:45 WIB
ilustrasi-stop-pungli
ilustrasi-stop-pungli

LEBAK, (KB).- Sejumlah pedagang Pasar Bayah mengeluhkan banyaknya iuran tak jelas yang dipungut oknum. Selain itu, pedagang juga mempertanyakan tingginya sewa lapak atau kios.

Menurut informasi, setiap hari sejumlah pedagang yang tidak memiliki kios atau lapak harus mengeluarkan banyak biaya. Ironisnya, iuran yang dipungut oleh oknum diduga tidak resmi atau tidak memiliki dasar hukum yang jelas pemerintah daerah setempat.

Selain membayar iuran tak jelas, pedagang juga harus membayar sewa kios kepada oknum diduga spekulan dengan harga tak wajar.

"Setiap hari kami (Pedagang) harus mengeluarkan iuran sekitar Rp 8.000. Belum lagi uang sewa yang mahal," kata salah seorang pedagang yang namanya minta dirahasiakan, Rabu (22/7/2020).

Ia memperincikan, iuran yang harus dibayarkan itu antara lain retribusi karcis Pemkab Lebak sebesar Rp 2.000. Yang lainnya, Rp 3.000 tanpa karcis selalu diminta oleh oknum dan Rp 3.000 kepada oknum lainnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah