Menurut dia, dalam satu tahun hanya diperbolehkan melangsungkan pernikahan pada Januari, Juli dan September, sudah menjadi ketentuan adat masyarakat Baduy yang tidak boleh dilanggar.
”Karena bulannya diatur, maka setiap Januari, Juli dan September biasanya banyak pasangan muda-mudi Baduy yang melangsungkan pernihakan,” katanya.
Ia menambahkan, tidak mengetahui data jumlah pasti pasangan remaja yang menikah pada Juli ini. "Jumlahnya saya tidak tahu, tapi yang jelas ada banyak," ujarnya.
Sementara seorang warga Desa Kanekes, Udil mengatakan, pernikahan yang dilakukan warga Baduy terbilang sederhana. Karena harus menjunjung tinggi adat istiadat dan aturan di Baduy.
”Pernikahan suku kami (Baduy) tidak seperti pernikahan masyarakat pada umumnya yang selalu ramai dengan berbagai jenis hiburan. Pernikahan kami sangat sederhana dan bulannya telah diatur adat,” ucap Udil. (Nana Djumhana)*