Banyak Dikeluhkan, Akhirnya Menag Bongkar Penyebab Antrean Jemaah Haji Sangat Panjang

4 April 2021, 22:19 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Instagram/@gusyaqut/

KABAR BANTEN – Lama antrean jemaah haji di Indonesia semakin panjang dan banyak dikeluhkan jemaah haji.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi  Haji Terpadu (Siskohat) per Maret 2021, antrean jemaah haji  terlama berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni 35 tahun.

 

Terhadap antrean jemaah haji yang panjang ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akhirnya membongkar yang menjadi penyebab umat Islam lama menunggu berangkat haji ke Tanah Suci.

 

Menurut Menag, salah satu sebab antrean haji demikian panjang adalah praktik dana talangan.

 

Baca Juga: Beredar Informasi Kuota Haji Dibatasi 30 Persen, Konsul Haji KJRI Jeddah Sampaikan Klarifikasi

 

Gus Menteri menjelaskan, orang yang belum memiliki biaya cukup, bisa mendapatkan nomor porsi untuk mendaftar haji karena ada pihak yang memberikan dana talangan.

 

"Sehingga orang berlomba lomba dan kita tahu sekarang antriannya sudah sedemikian panjang" jelas Menag saat meresmikan Wisma Shafa Asrama Haji Sudiang di Makassar, Sabtu 3 April 2021, dilansir KabarBanten.com dari laman resmi Kemenag.

 

Gus Menteri mengatakan Kementerian Agama mencoba mencari jalan keluar dari antrian panjang ini. Salah satunya, bagaimana mengambil kebijakan tidak akan ada lagi dana talangan.

 

Baca Juga: Antrean Jemaah Haji Indonesia Makin Lama, Banten Capai 24 Tahun, Ini Daftar Lengkapnya

 

Gus Menteri berharap tahun ini pelaksanaan haji bisa terwujud, meski sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Saudi. Karenanya, Kemenag terus melakukan sejumlah persiapan, dengan merumuskan sejumlah skenario, termasuk vaksinasi  jemaah haji.

 

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi  Haji Terpadu (Siskohat) per Maret 2021, provinsi dengan antrean jemaah haji paling cepat yakni Maluku yang mencapai 13 tahun.

 

Dilansir KabarBanten.com dari akun Instagram @informasihaji, untuk Provinsi Banten, lama antrian haji mencapai 24 tahun, sama dengan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kalimantan Tengah.

 

Baca Juga: Asrama Haji Banten: DPR RI Targetkan Beroperasi 2023, Pemkot Tangerang Siapkan Lahan

 

Sebelumnya diberiatkan, Menag memastikan pihaknya terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

 

Penyiapan dokumen jemaah tetap dilakukan bertahap, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga mulai dilakukan dengan Komisi VIII DPR.

 

Baca Juga: Daftar Tunggu Haji Kabupaten Lebak 22 Tahun

 

Tim manajemen krisis yang dibentuk Menag pada akhir Desember 2020 juga terus bekerja mempersiapkan beragam skenario.

 

Demikian juga koordinasi dengan pihak Arab Saudi, terus dilakukan melalui Konsul Haji KJRI Jeddah.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler