KABAR BANTEN - Kehadiran Presiden Joko Widodo dan Menhan Prabowo Subianto dalam pernikahan Atta & Aurel, tak henti dikomentari Farhat Abbas.
Pasca pernikahan Atta & Aurel, pengacara tersebut, menyarankan pelanggar PSBB maupun protokol kesehatan, dibebaskan dan direhabilitasi atau dikembalikan uang dendanya.
Baca Juga: Joko Widodo dan Prabowo Subianto Jadi Saksi, Sah! Atta-Aurel Jadi Suami Istri
Salah satunya adalah Kapolsek yang pernah dicopot karena gelar pesta nikah, agar dikembalikan lagi jabatannya.
Baca Juga: Mengejutkan! Saat Pernikahan Atta-Aurel, Orang Tua Atta Halilintar Akhirnya Muncul
Farhat menyarankan Saran agar masyarakat, aparat, tokoh dan ulama yang pernah dihukum atau denda uang karena melanggar PSBB dan Prokes, diampuni.
Baca Juga: Pernikahan Atta dan Aurel Dihadiri Presiden dan Menhan, Farhat Abbas: Terasa HUT RI
"dimaafkan, dikembalikan uang dendanya, di rehabilitasi kembali nama baiknya," katanya.
Dia juga menyarankan Kapolsek yg pernah dicopot karena buat pesta nikah, agar dikembalikan lagi jabatannya, kehormatan dan martabatnya.
Baca Juga: Nikahan Atta-Aurel Dihadiri Presiden Joko Widodo, Ini Ucapan Krisdayanti Usai Bersalaman
"Pasca pesta anak Anang biar kita semua sama sama menang sama sama senang dan sama sama tenang pada perayaan HUT RI nanti. Semoga saja ya Aamin. Maaf ya," kata dia.
Seperti diketahui, pernikahan sang Youtuber Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menghadirkan Presiden Joko Widodo sebagai saksi dari keluarga Atta Halilintar, Menhan Prabowo Subianto saksi keluarga Aurel Hermansyah.
Sementara, Ketua MPR Bambang Soesatyo mewakili keluarga Atta yang berhalangan hadir.***