Penerimaan CPNS 2021, Buruan Akses infocpns.kemendagri.go.id, Kemendagri Butuh Banyak Pegawai

1 Juli 2021, 20:00 WIB
ilustrasi Seleksi CPNS /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) membuka seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021 pada Kamis, 1 Juli 2021.

Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun instagram @kemendagri, semua tahapan seleksi CPNS 2021 di lingkungan Kemendagri tidak dipungut biaya sepeserpun.

Dalam pengadaan CPNS 2021, terdapat 47 formasi atau posisi yang dibutuhkan Kemendagri.

Hal tersebut, sebagaimana tertuang dalam pengumuman Nomor 810/3732/SJ tentang seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira!, BKN Umumkan Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Berikut Jadwalnya

Dilansir Kabar-Banten.com dari laman resmi Kemendagri, ada 10 unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan atau penempatan, di antaranya Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.

Kemudian, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bukit Tinggi, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar.

Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Jatinangor, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, NTB, dan Jakarta. Terakhir yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan Pos Lintas Batas Negara Aruk, Entikong, Badau, Mota'ain, Motamasin, Wini dan Skouw.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Catat Ini Syaratnya!

Adapun untuk 47 posisi atau formasi CPNS 2021 Kemendagri sebagai berikut:

1. Ahli pertama dokter sebanyak 2 orang
2. Ahli pertama dokter gigi sebanyak 2 orang
3. Ahil pertama analis kebijakan sebanyak 7 orang
4. Ahli pertama analis sumber daya manusia aparatur sebanyak 5 orang
5. Ahli pertama arsiparis sebanyak 1 orang
6. Ahli pertama assessor SDM aparatur sebanyak 2 orang
7. Ahli pertama auditor sebanyak 16 orang
8. Ahli pertama penerjemah sebanyak 3 orang
9. Ahli pertama pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah sebanyak 5 orang
10. Ahli pertama pengelola pengadaan barang/jasa sebanyak 3 orang
11. Ahli pertama perancang peraturan perundang-undangan sebanyak 1 orang
12. Ahli pertama perencana sebanyak 13 orang
13. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 7 orang
14. Ahli pertama pustakawan sebanyak 3 orang
15. Ahli pertama widyaiswara sebanyak 10 orang
16. Analis advokasi hukum sebanyak 2 orang
17. Analis hukum sebanyak 1 orang
18. Analis humas sebanyak 1 orang
19. Analis infrastruktur sebanyak 3 orang
20. Analis jabatan sebanyak 1 orang
21. Analis kependudukan dan pencatatan Sipil sebanyak 2 orang
22. Analis kerjasama bilateral dan regional sebanyak 2 orang
23. Analis kerjasama lintas sektor sebanyak 1 orang
24. Analis kerjasama luar negeri sebanyak 1 orang
25. Analis kesejahteraan rakyat sebanyak 1 orang
26. Analis kinerja sebanyak 3 orang
27. Analis laporan akuntabilitas kinerja sebanyak 1 orang
28. Analis laporan keuangan sebanyak 7 orang
29. Analis pelayanan sebanyak 7 orang
30. Analis pengaduan masyarakat sebanyak 1 orang
31. Analis pengelolaan keuangan sebanyak 1 orang
32. Analis pengembangan dan penataan batas antar negara sebanyak 3 orang
33. Analis pengembangan potensi daerah sebanyak 3 orang
34. Analis pengembangan wilayah sebanyak 2 orang
35. Analis potensi kelautan sebanyak 1 orang
36. Analis tata laksana sebanyak 1 orang
37. Analis tuntutan ganti rugi sebanyak 5 orang
38. Pengelola barang milik negara sebanyak 3 orang
39. Pengelola informasi lintas batas negara sebanyak 5 orang
40. Penyusun rencana identifikasi potensi pulau-pulau kecil sebanyak 2 orang
41. Penyusun rencana kegiatan dan anggaran sebanyak 10 orang
42. Pranata laporan keuangan sebanyak 1 orang
43. Teknisi listrik dan jaringan sebanyak 1 orang
44. Verifikator anggaran sebanyak 1 orang
45. Verifikator data laporan keuangan sebanyak 1 orang
46. Verifikator keuangan sebanyak 3 orang
47. Asisten ahli dosen sebanyak 36 orang.

Untuk mengetahui kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan persyaratan lainnya seputar pengadaan CPNS 2021 di lingkungan Kemendagri, dapat diakses melalui link berikut: infocpns.kemendagri.go.id.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemendagri

Tags

Terkini

Terpopuler