Ingin Donor Darah, Perhatikan Syaratnya, Ini Kategori Orang yang Tidak Boleh Mendonor

31 Juli 2021, 10:17 WIB
Petugas PMI Kabupaten Serang sedang mengambil darah dari pendonor yang digelar di halaman pendopo Bupati Serang belum lama ini. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Donor darah merupakan kegiatan memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah secara sukarela bagi orang lain yang membutuhkan.

Kegiatan donor darah sangat dianjurkan pada masyarakat. Sebab dengan mendonorkan darah selain dapat membantu sesama juga berguna untuk keselamatan tubuh kita.

Akan tetapi, sebelum melakukan donor darah ada beberapa hal yang perlu jadi perhatian.

Baca Juga: Greysia-Apriyani Melaju ke Final Olimpiade Tokyo 2020, Jaga Peluang Emas Indonesia

Semua orang dapat menjadi donor darah, jika memenuhi persyaratan yang berlaku.

Sebab tidak semua kondisi tubuh dan usia bisa memberikan darahnya.

Ada beberapa persyaratan yang harus jadi perhatian.

Seperti dikutip Kabar Banten dari akun Instagram @Pmikabserang Sabtu 31 Juli 2021.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Welcome to Waikiki, Segera Tayang di Net TV

Bahwa untuk dapat melakukan donor darah ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki.

Pertama pendonor harus dalam kondisi sehat. Oleh karena itu sebelum memberikan donor tentu saja harus menjaga kesehatan

Kedua, berusia 17 sampai 50 tahun. Ketiga berat badan minimal 45 kilogram.

Baca Juga: Terus Berevolusi, Ini Sejarah Panjang Virus Corona hingga Menginfeksi Jutaan Manusia

Keempat tidur cukup minimal 6 jam. Kelima tidak sedang hamil, haid dan menyusui.

Selain itu karena kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, masyarakat juga diperbolehkan untuk mendonorkan darah setelah dua pekan melakukan vaksinasi dosis kedua.

Dikutip Kabar Banten dari ayodonor.pmi.or.id Sabtu 31 Juli 2021, dijelaskan bahwa ada beberapa kondisi yang tidak diperbolehkan untuk mendonorkan darah.

Baca Juga: Rekomendasi Eyeshadow Palette di Bawah Rp100 Ribu

Pertama mempunyai penyakit jantung dan paru paru. Kedua mempunyai penyakit kanker, ketiga menderita tekanan darah tinggi atau hipertensi, keempat menderita kencing manis atau diabetes melitus.

Kelima memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya. Keenam menderita epilepsi dan sering kejang.

Ketujuh menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C. Kedelapan, mengidap sifilis.

Baca Juga: Komorbid Covid-19, Penyakit Lambung Ini Berpotensi Tinggi Sebabkan Kematian? Begini Penjelasan dr. Tirta

Kesepuluh ketergantungan narkoba. Kesebelas kecanduan minuman beralkohol. Keduabelas mengidap atau berisiko tinggi terhadap HIV atau AIDS.

Ketigabelas karena disarankan dokter untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan. ***

 

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler