Benarkah Kutek Ada yang Dibolehkan Dipakai Saat Salat? Begini Penjelasannya

19 September 2021, 12:40 WIB
Hukum menggunakan kutek saat salat. /pixabay/DevMarya

KABAR BANTEN - Kutek merupakan barang yang biasa digunakan perempuan untuk mempercantik diri. 

Dengan memperindah kukunya menggunakan kutek, biasanya perempuan akan memiliki tingkat kepercayaan diri lebih tinggi dalam hal kecantikan.

Sebagai barang untuk mempercantik diri, menggunakan kutek ini cukup sulit diaplikasikan pada kuku.

Baca Juga: Selebritis dengan Followers Instagram Terbanyak, Raffi Ahmad Tertinggi, Ayu Ting Ting Digeser

Bahkan, tak sedikit perempuan yang rela pergi ke salon demi memakai kutek dengan berbagai bentuk yang cantik.

Karena betapa sulitnya membuat kutek yang indah dan cantik diaplikasikan pada kuku, banyak perempuan islam yang menggunakan kutek saat sedang alami menstruasi atau haid.

Hal itu dilakukan karena kutek yang diaplikasikan dapat bertahan lama, atau tidak segera di hapus saat akan melangsungkan salat.

Baca Juga: 3 Alasan Penggunaan Handsanitizer untuk Membersihkan Tangan yang Dibolehkan Meski Miliki Kadar Alkohol

Namun, tahukah anda, belakang di salon-salon banyak yang mengatakan bahwa ada kutek yang halal digunakan untuk salat.

Artinya, saat sedang solat, kutek yang ada pada kuku, bisa digunakan meski saat solat atau tidak harus dihapus terlebih dahulu.

Benarkah ada kutek seperti itu? bagaiaman sebenarnya hukum menggunakan kutek saat salat?

Baca Juga: Wanita Malam hingga Ratusan Botol Miras Diamankan, Hasil Operasi Bina Kusuma Maung Polres Serang

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel Youtube Cahaya Untuk Indonesia, Habib Ja'far menjelaskan, bahwa semuanya tergantung dengan apa yang digunakan.

Artinya, kalau yang digunakan itu berbahan dasar henna atau inay, maka boleh digunakan.

Habib Ja'far menjelaskan bahwa dalam islam, bahkan Nabi dalam hadits riwayat Nasai dan riwayat abu Dawud yang status haditsnya hasan, pernah menyuruh perempuan dijaman itu untuk memakai hena.

Baca Juga: Pulang Salat, Ustaz di Kota Tangerang Ditembak Orang Tak Dikenal

Hal tersebut dilakukan untuk membedakan antara jadi perempuan dengan jari laki-laki.

Maka, dapat disimpulkan bahwa barang yang berbahan dasar hena, tidak membatalkan wudhu, dan boleh digunakan saat salat.

Ets, tapi jangan mentang-mentang hena tidak membatalkan wudhu, lalu anda memakai hena untuk ditato di tubuh bukan diaplikasikan di kuku ya.

Kalau pakai tato di tubuh, sekalipun menggunakan hena, kalau bisa jangan dilakukan ya, karena itu menyerupai orang-orang yang biasa menggunakan tato, yang tentu diharamkan, dan sebaiknya ditinggalkan.

Lalu, bagaimana dengan kutek? apakah boleh digunakan saat sholat?

Habib Ja'far menjelaskan bahwa penggunaan kutek tidak dibolehkan saat sholat, dan membuat salat tidak sah.

Hal tersebut disebabkan kutek merupakan barang yang tidak masuk wudhu, artinya menghalangi air wudhu yang mengenai anggota tubuh yang harus dikenai air wudhu sebagai syarat sah nya sholat.

Bahkan, bukan hanya kutek, saat anda terkena cat, anda harus membersihkan cat terlebih dahulu hingga benar-benar bersih dan dapat terkena air wudhu.

Lalu, bagaimana jika ada kutek yang dikatakan boleh digunakan sholat karena terbuat dari bahan hena?

Anda harus menelusuri kebenarannya, dan sebagai bentuk kehati-hatian atau ikhtiar sebagai syarat sah nya salat, maka lebih baik tidak menggunakannya, wallahu alam bishawab.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler